Ringkasan Berita:
- Memasuki 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi mendesak Pemkot Surabaya mempercepat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
- Kahfi menyoroti lonjakan 36 OTT KPK dan penyelamatan aset negara Rp54,8 triliun sebagai momentum daerah mempersempit celah pungli lewat integrasi GovTech.
- BKPSDM Surabaya didesak menerapkan sistem merit murni berbasis kinerja dan integritas dalam promosi ASN agar bebas dari formalitas.
DIAGRAMKOTA.COM — Gelombang pemberantasan korupsi di tingkat nasional dinilai harus berbanding lurus dengan pembenahan tata kelola birokrasi di level pemerintah daerah. Memasuki momentum dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra sekaligus Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Azhar Kahfi, secara terbuka mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengakselerasi digitalisasi layanan publik, memangkas potensi pungutan liar (pungli), serta mengokohkan sistem promosi aparatur sipil negara (ASN) berbasis meritokrasi murni.
Menurut Kahfi, konsistensi penegakan hukum di pucuk pimpinan nasional semestinya menjadi pemantik bagi jajaran pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola birokrasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Ia membeberkan indikator penegakan hukum nasional, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan 36 kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun dua tahun perdana pemerintahan Prabowo-Gibran. Angka capaian tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan 14 kali OTT pada periode waktu yang sama di era pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo. Di samping penindakan represif, orkestrasi pemberantasan korupsi nasional tersebut dilaporkan berhasil menyelamatkan aset serta keuangan negara dengan nilai menembus lebih dari Rp54,8 triliun.
“Reformasi dan penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi bagi daerah. Ketika pemerintah pusat menegaskan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, pemerintah daerah semakin terdorong mengelola anggaran secara bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Kahfi, Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, keberhasilan perang melawan korupsi tidak boleh sekadar dinilai dari deretan statistik operasi penindakan hukum semata. Esensi transformasi tersebut harus termanifestasi konkret pada peningkatan mutu layanan birokrasi serta kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Azhar Kahfi: Digitalisasi GovTech Harus Pangkas Prosedur dan Berantas Pungli
Dalam kacamata parlemen, akselerasi digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui Government Technology (GovTech) serta integrasi data berskala nasional memegang peran vital dalam membedah sumbatan birokrasi. Keterpaduan basis data antardinas diproyeksikan mampu mengeliminasi repitisi berkas administratif, mempercepat durasi pengurusan, dan menutup celah transaksi transaksional ilegal.
“Digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan keadilan layanan. Jika data kependudukan dan sosial terintegrasi, warga Surabaya tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama atau berpindah-pindah kantor. Ruang pungli pun otomatis makin sempit,” urai Kahfi.
Kahfi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya bergerak agresif mengoptimalkan layanan terpadu satu pintu. Secara spesifik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya diminta mampu mengejawantahkan arah kebijakan pusat tersebut ke dalam format pelayanan administrasi yang cepat, ringkas, dan akurat.
Ia menggarisbawahi bahwa tolok ukur kesuksesan digitalisasi birokrasi bukan diukur dari kuantitas aplikasi atau portal daring yang diciptakan, melainkan seberapa efektif sistem tersebut memangkas mata rantai prosedur, menghemat waktu tunggu warga, serta menjamin hak pelayanan publik diterima tanpa hambatan.
Sistem Merit BKPSDM: Promosi Jabatan ASN Wajib Berbasis Kinerja Nyata
Selain transformasi sistem digital, tata kelola sumber daya aparatur menjadi perhatian krusial Komisi A. Kahfi menyoroti urgensi implementasi sistem merit secara konsekuen dalam manajemen karier ASN. Ia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya menjamin bahwa seluruh alur promosi, mutasi, dan pengembangan karier abdi negara bertumpu pada indikator kompetensi, rekam jejak capaian kerja, dan integritas moral yang teruji.
Birokrasi yang berdaya saing tinggi diyakini hanya dapat berakar apabila setiap aparatur diberikan peluang jenjang karier yang adil berdasarkan kapasitas profesionalitas, bukan atas pertimbangan subjektif di luar kompetensi kerja.
“ASN profesional yang dipromosikan berdasarkan kinerja akan lebih berani dan sigap melayani masyarakat. Meritokrasi harus jadi budaya, bukan sekadar jargon,” cetus politisi Gerindra tersebut.
Kahfi berharap refleksi dua tahun berjalannya roda pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi suntikan konsistensi bagi Pemkot Surabaya untuk membenahi mesin birokrasinya secara struktural. Rangkaian agenda penegakan integritas, simplifikasi regulasi, keterpaduan ekosistem GovTech, dan pembenahan manajemen ASN harus bermuara pada dampak riil yang dinikmati langsung oleh warga Kota Pahlawan.
Dengan akselerasi tersebut, keberhasilan reformasi birokrasi di Kota Surabaya tidak berhenti sebagai laporan administratif atau deretan peluncuran program seremonial semata, melainkan menjelma menjadi pelayanan publik yang transparan, profesional, cepat, serta bersih dari praktik pungutan liar.



















