Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

LEGISLATIF799 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Mochamad Machmud, anggota DPRD Surabaya untuk periode 2024-2025, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai isu negatif terkait honor Outsourcing (OS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa permasalahan honor OS perlu ditelaah dari berbagai perspektif, tidak hanya dari satu sudut pandang seperti gaji yang lebih rendah dari Upah Minimum Kota (UMK).

“Isu mengenai honor OS boleh saja diangkat sebagai bahan kampanye karena ini bagian dari dinamika demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun, perlu dilihat dari berbagai sisi,” ujarnya kepada media, Rabu (18/09/2024).

Machmud mengakui bahwa memang ada pekerja OS di Pemkot Surabaya yang mendapat honor di bawah UMK, tetapi banyak juga yang mendapatkan gaji di atas UMK, sesuai dengan klasifikasi keahlian mereka.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Sebut Titik Rawan Genangan Surabaya Menurun

“Jika kita lihat secara nasional, jumlah OS di Pemkot Surabaya mencapai 25 ribu orang. Ini jelas membantu mengurangi angka pengangguran. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan kini bisa mendapatkan gaji bulanan. Jadi, apa yang perlu dikecewakan?” tuturnya.

Mantan anggota Komisi A bidang hukum dan pemerintahan ini juga menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ingin meningkatkan pendapatan OS yang masih di bawah UMK, namun ada sistem yang mengatur proses tersebut.

“Sebagai contoh, dokter dan perawat yang merupakan tenaga OS mendapat honor tinggi karena keahlian mereka. Sebaliknya, ada juga pekerja OS yang hanya lulusan SMP atau SD dan tidak memiliki keahlian khusus, sehingga gaji mereka tentu berbeda,” tambahnya.

Baca Juga :  Baleg DPR RI Fraksi PKS Dorong Pusat Data Nasional melalui Revisi UU Statistik

Jika ada pihak yang mempermasalahkan hal ini, lanjut Machmud, kenyataannya para pekerja tersebut dapat menerima kondisi tersebut. Artinya, Pemkot sudah membantu masyarakat untuk keluar dari pengangguran dengan memberikan penghasilan, meskipun jumlahnya berada di kisaran Rp 3,7 – 4 juta.

“Jadi, ketika membahas masalah honor OS di Pemkot, harus dilihat dari perspektif yang menyeluruh dan didukung dengan data yang lengkap. Memang nilai gaji OS ini di bawah UMK Surabaya, tetapi jika dibandingkan dengan daerah lain, jumlahnya masih tergolong tinggi,” tutupnya. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *