DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya kedatangan tamu penting pada Senin, 12 Oktober 2024, yaitu Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kunjungan ini ditujukan untuk melakukan koordinasi, khususnya dengan anggota DPRD Surabaya yang baru saja dilantik.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah memperkuat pemahaman anggota dewan mengenai titik-titik rawan korupsi yang harus dihindari saat menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
“Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai titik-titik rawan korupsi yang perlu dihindari dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif,” jelasnya.
Didik menekankan bahwa meskipun DPRD memiliki peran yang strategis, lembaga tersebut juga sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kunjungan ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan DPRD Surabaya tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa terjerat praktik-praktik korupsi,” tambah Didik.
Didik juga menyampaikan data KPK yang menunjukkan bahwa korupsi paling sering terjadi di sektor swasta, meskipun angka pelanggaran di lingkungan DPRD juga cukup tinggi.
“Korupsi yang melibatkan pihak swasta sering terjadi karena adanya keterlibatan penyelenggara negara. Di sisi lain, angka korupsi di DPRD juga tinggi, karena pelanggaran umumnya melibatkan beberapa pihak,” ujarnya.
Jenis korupsi yang paling sering ditemukan, lanjut Didik, adalah penyuapan dan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia juga menyoroti pelanggaran prosedur yang sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama terkait proyek-proyek yang dilaksanakan tanpa kontrak resmi.
“Hal ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Pemerintah daerah, kata Didik, memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap langkah pencegahan korupsi kepada KPK guna mengurangi potensi pelanggaran. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang delapan area rawan korupsi, termasuk penganggaran, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, KPK siap untuk menindaklanjutinya dengan penyelidikan lebih lanjut. Didik juga memuji Kota Surabaya yang berhasil mempertahankan nilai positif dalam upaya pencegahan korupsi.
“Menurut data KPK, Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang tidak pernah terlibat dalam kasus besar terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan,” tutup Didik.
DPRD Surabaya Terima Masukan KPK Terkait Upaya Pencegahan Korupsi
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyambut positif kehadiran KPK. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momen yang berharga bagi DPRD untuk menerima masukan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan legislatif.
“Kami berharap dengan adanya pemaparan dari KPK terkait pencegahan korupsi, DPRD Kota Surabaya dapat melangkah dengan tepat dan tidak salah dalam mengambil kebijakan, sehingga kinerja kami semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Adi juga menegaskan bahwa kehadiran KPK membantu mengingatkan pentingnya peran anggota dewan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, hak budgeting, dan legislasi.
“DPRD Kota Surabaya berperan sebagai mitra strategis pemerintah kota,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan bahwa Kota Surabaya telah meraih nilai 97% dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan skor 78% dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). (@)