Kasus TPPO Anak di Spa Surabaya, Pemkot Surabaya Evaluasi Izin dan Siapkan Langkah Tegas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang melibatkan sebuah tempat hiburan berkedok spa di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, memicu respons cepat dari pemerintah setempat. Insiden ini mengungkap adanya dugaan pengiriman dua anak di bawah umur asal Lampung yang dipekerjakan di tempat usaha tersebut.
Pemkot Surabaya Segera Evaluasi Izin Tempat Usaha
Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung.
“Terkait dengan penutupan tempat itu, Satpol PP tidak langsung mengeksekusi. Ada OPD-OPD terkait. Saat ini masih kita rapatkan dengan teman-teman Disbudporapar terkait dengan perizinannya,” jelas Zaini.
Evaluasi izin operasional usaha tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga aspek investasi dan legalitas bangunan. Untuk itu, Pemkot melibatkan DPMPTSP serta DPRKPP terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya.
DPRD Surabaya Minta Sanksi Tegas untuk Tempat Usaha Tersebut
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemkot Surabaya tidak ragu menjatuhkan sanksi terberat berupa penutupan permanen jika terbukti terjadi eksploitasi anak di tempat usaha tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana serius yang mencoreng citra Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
“Ini tidak hanya pelanggaran hukum berat, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi reputasi Surabaya yang selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak,” ujar Fathoni.
Komisi D DPRD Surabaya Akan Gelar Hearing
Komisi D DPRD Surabaya berencana menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait. Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, memastikan pembahasan kasus tersebut akan diagendakan dalam rapat dengar pendapat pada pekan depan.
“Ya, Senin kita hearingkan, insyaAllah,” ujar Johari.
DPRD berharap hearing tersebut dapat menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tempat usaha hiburan sekaligus menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah praktik perdagangan orang di Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, spa, dan panti pijat melalui operasi gabungan lintas sektor guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Langkah Konkret untuk Perlindungan Anak
Kasus ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang lebih ketat dalam pengawasan tempat hiburan, terutama yang memiliki potensi eksploitasi anak. Pemkot dan DPRD Surabaya berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas demi menjaga kesejahteraan dan keamanan anak-anak di wilayah tersebut.
FAQ
Q: Apa yang dilakukan Pemkot Surabaya terkait kasus TPPO anak di spa?
A: Pemkot Surabaya sedang melakukan evaluasi izin dan kelengkapan administrasi usaha, serta melibatkan beberapa OPD terkait.
Q: Apa rencana DPRD Surabaya terkait kasus ini?
A: DPRD Surabaya akan menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait untuk evaluasi sistem pengawasan dan langkah konkretnya.
Q: Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kasus ini?
A: Tanggapan masyarakat sangat keras, termasuk dari kalangan legislatif yang meminta sanksi tegas.***

>

Saat ini belum ada komentar