DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya meraih Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori Penurunan Stunting tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2024 dari pemerintah pusat. Prestasi ini di peroleh karena Surabaya berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan, dari 4,8 persen menjadi 1,6 persen. Atas pencapaian ini, Pemkot Surabaya menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 6,45 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penghargaan tersebut di serahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional. Kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dalam acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, (4/9/2024)
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan Pemkot Surabaya. Dalam menekan angka stunting secara signifikan, yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Insentif Fiksal itu di dapatkan karena stunting di Kota Surabaya ini terendah dibawah angka 3 persen. Ini membuktikan bahwa apa yang sudah di lakukan Pemkot Surabaya berada di jalur yang benar,” beber Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (6/9/2024).
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, Insentif Fiskal yang di dapatkan akan di pergunakan untuk percepatan penangganan gizi buruk dan stunting. Hal ini di lakukan sebagai upaya menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) sehat dan berkualitas.
“Insentif stunting akan di gunakan untuk penanganan gizi buruk dan stunting. Karena kita berkomitmen untuk membentuk SDM sehat supaya bisa menjadi pemimpin masa depan,” jelasnya.
Pemkot Surabaya: Penghargaan Insentif Fiskal Atas Kinerja, Inovasi dan Kontribusi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Nanik Sukristina menyebut, penghargaan Insentif Fiskal di berikan atas kinerja, inovasi. Dan kontribusinya dalam pelaksanaan program penurunan stunting.
“Indikatornya adalah kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan. Yang di alokasikan berdasarkan indikator kesejahteraan masyarakat, kriteria utama, dan kategori kinerja,” ujar Nanik.
Nanik menjelaskan, penurunan stunting di Kota Surabaya di lakukan dengan penerapan inovasi Zero Growth Stunting. Yakni melalui intervensi spesifik. Diantaranya, pemberian tablet tambah darah (TTD), kegiatan siber casting (aksi bergizi untuk remaja), pemberian pangan lokal balita. Dan ibu hamil KEK (kondisi kekurangan energi kronis).
Lanjutnya Nanik, pemberian PKMK / PDK, pemberian kudapan tinggi protein hewani, penguatan ANC Terpadu, penguatan Kampung ASI, pemberian susu Ibu hamil dan menyusui. Serta pemberian permakanan Ibu Hamil KEK Gakin.
“Selain itu, peningkatan kesejahteraan hingga kesehatan juga dilakukan melalui program satu RW satu nakes (R1N1). Dan upaya sensitif lainnya seperti, penguatan audit kasus stunting, perbaikan pola asuh. Salah satunya melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Surabaya Emas, Gotong royong CSR, Orang tua Asuh,” ungkap Nanik.
Ke depan untuk menuju zero stunting, ungkap Nanik, pihaknya akan terus melakukan Kolaborasi dengan melibatkan masyarakat. Antara lain, KSH, Nakes, PKK, RT/RW/LPMK, seluruh camat dan lurah, OPD, organisasi profesi IDAI, Persagi, Pogi, Ibi, Hakli, Persakmi, Batra.
“Tak lupa kita juga akan terus melakukan kolaborasi lintas sektor, NGO serta dunia usaha untuk menurunkan stunting,” pungkasnya. (ks/@)