DIAGRAMKOTA.COM – Upaya penyelundupan 54 kilogram kalajengking kering tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh TNI AL bersama stakeholder di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Barang ilegal tersebut diduga akan dikirim ke Hong Kong melalui Singapura untuk kebutuhan obat-obatan.
Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Angkasa Pura I dan Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap dua calon penumpang lansia yang membawa dua koper dan dua kardus besar.
Pemeriksaan menggunakan X-Ray dan pengecekan manual menemukan kalajengking kering yang disamarkan dengan kapur barus untuk mengelabui deteksi.
Insiden ini terjadi pada Sabtu pagi (11/1/2025) di terminal keberangkatan Bandara Juanda. Kedua pelaku, berinisial “SS” dan “DSS”, warga Surabaya, mencoba menggunakan penerbangan Singapura Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 untuk membawa barang ilegal tersebut.
Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, mewakili Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, menjelaskan bahwa pengiriman satwa liar tanpa dokumen ini melanggar Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2009 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. “Mereka menggunakan modus kapur barus untuk menyamarkan bau agar tidak terdeteksi oleh petugas,” ungkap Dani
Langkah Hukum dan Sanksi Kasus ini telah dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan undang-undang, pelaku terancam hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Kerja Sama Antarinstansi Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara TNI AL, Angkasa Pura, Bea Cukai, Balai Karantina, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder di Bandara Juanda dalam upaya menjaga keamanan dan menegakkan hukum,” ujar Dani.
Komitmen di Tahun 2025 Penggagalan ini menjadi langkah awal yang penting bagi TNI AL dan stakeholder Bandara Juanda di tahun 2025. Aparat bertekad meningkatkan pengawasan dan mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan penyelundupan bahwa Bandara Juanda akan terus memperketat pengawasan demi menjaga integritas hukum dan pelestarian lingkungan.(Dk/Yudi)