DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan laporan korban berinisial CW (14) akan ditindaklanjuti secara menyeluruh untuk memberikan keadilan dan perlindungan.(11/12/24)
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menyatakan bahwa sejak menerima laporan pada 11 Oktober 2024, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi. Saksi-saksi tersebut mencakup pihak korban, terlapor, dan sekolah tempat kejadian.
“Kami telah memeriksa sembilan saksi dan terus melakukan penyelidikan. Pendekatan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan tanpa menambah trauma bagi korban,” ujar AKP M. Prasetyo,
Untuk mendukung pemulihan korban, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Pemeriksaan psikiatri juga dilakukan untuk menilai dampak psikologis yang ditimbulkan akibat perundungan yang dialami CW.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video yang memperlihatkan dugaan perundungan tersebut viral di media sosial.
Korban mengaku telah mengalami intimidasi yang berulang hingga akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, memeriksa semua pihak terkait, dan memastikan laporan ini ditangani secara profesional. Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga penanganannya memerlukan kehati-hatian ekstra,” tambah AKP Prasetyo.
Kasus perundungan ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya terkait upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga kini, proses penyelidikan terus berjalan, dan pihak kepolisian menjamin bahwa setiap langkah diambil untuk melindungi hak-hak korban dan menjunjung tinggi keadilan. (Dk/Yudi)