Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » PT Imasco Diduga Caplok Tanah Negara, MAKI Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum

PT Imasco Diduga Caplok Tanah Negara, MAKI Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti dugaan pencaplokan tanah negara oleh PT Imasco yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Menyikapi temuan ini, MAKI Jatim menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.13 /02 /25

Koordinator MAKI Jatim, Heru MAKI, dalam konferensi pers di Jember pada Kamis , menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat terkait penguasaan lahan negara oleh PT Imasco tanpa dasar hukum yang sah. “Kami telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan indikasi kuat bahwa PT Imasco beroperasi di atas tanah yang merupakan aset negara, tepatnya milik PTPN 1 Regional IV,” ujar Heru.

Menurut MAKI Jatim, PT Imasco diduga telah menggunakan lahan milik PTPN 1 Regional IV untuk aktivitas industri tanpa adanya izin resmi atau perjanjian yang sah. Selain itu, investigasi yang dilakukan oleh tim Litbang MAKI Jatim mengungkap bahwa perusahaan tersebut tetap beroperasi meskipun masa sewa lahan sudah berakhir.

Koordinator Litbang MAKI Jatim, Himawan Agung, menyatakan bahwa bukti yang telah dikumpulkan meliputi dokumen kepemilikan lahan, overlay aset, serta dokumen perizinan yang diduga bermasalah. “Kami juga mengantongi dokumen izin eksplorasi gunung kapur dan surat izin pertambangan daerah (SIPD) yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian administrasi,” jelas Himawan.

Selain dokumen, MAKI Jatim juga telah mengumpulkan kesaksian dari masyarakat sekitar yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari aktivitas PT Imasco. Beberapa sopir truk dan warga di wilayah Puger mengaku mengalami gangguan akibat operasional perusahaan tersebut, terutama dalam hal akses jalan dan lingkungan yang terdampak.

Heru MAKI menegaskan bahwa dalam 1-2 minggu ke depan, pihaknya akan menyiapkan berkas laporan hukum untuk diajukan ke aparat penegak hukum. Selain itu, MAKI Jatim juga akan berkirim surat ke DPR RI, DPD, Kementerian terkait, hingga Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meminta perhatian lebih lanjut atas kasus ini.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di investigasi saja, tetapi juga mendapat tindak lanjut hukum yang jelas. Jika terbukti bersalah, PT Imasco harus bertanggung jawab dan mengembalikan hak negara,” tegas Heru.

Selain menyoroti PT Imasco, MAKI Jatim juga meminta manajemen PTPN 1 Regional IV untuk melakukan audit internal guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal dalam kasus ini.

“Kami menduga ada oknum di internal PTPN 1 yang bermain dalam memuluskan operasional PT Imasco. Untuk itu, kami mendesak audit investigasi khusus agar kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh,” tambah Heru.

577MAKI Jatim menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh bukan didasari kepentingan tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap aset negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan aset negara tidak disalahgunakan. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa terus berulang dan merugikan masyarakat luas,” ujar Heru.

Dengan adanya langkah hukum yang akan ditempuh MAKI Jatim, kasus dugaan pencaplokan lahan negara oleh PT Imasco kini menjadi sorotan. Publik pun menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar kepentingan negara dan masyarakat tetap terjaga.(Dk/Yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator PSI : MBG Libatkan UMKM Kunci Dongkrak Perputaran Ekonomi di Surabaya

    Legislator PSI : MBG Libatkan UMKM Kunci Dongkrak Perputaran Ekonomi di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu upaya yang tengah diperjuangkan adalah memastikan UMKM Surabaya terlibat langsung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

  • Harapan Baru bagi Ibu dan Bayi, Layanan Mobile Clinic Hadir di Surabaya

    Harapan Baru bagi Ibu dan Bayi, Layanan Mobile Clinic Hadir di Surabaya

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angka kematian ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kota Surabaya. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Waron Hospital dan Rotary meluncurkan layanan mobile clinic kesehatan ibu dan anak sebagai langkah konkret memperluas akses layanan medis, khususnya bagi kelompok rentan di wilayah padat dan pinggiran kota. Ketua TP PKK Kota […]

  • Polemik Penonaktifan NIK , Achmad Hidayat : Hak Penduduk dilindungi Undang – Undang !

    Polemik Penonaktifan NIK , Achmad Hidayat : Hak Penduduk dilindungi Undang – Undang !

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengklaim pihaknya tidak berwenang melakukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK). Menurut dia, kewenangan melakukan pemblokiran KK ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait data 97.408 jiwa dalam 42.804 KK yang telah dipublikasikan, kata Eddy, itu merupakan hasil pemutakhiran. […]

  • Lulus Paruh Waktu Tanpa Mengabdi, 40 Nama Dibawa ke RDP DPRD Bima

    Lulus Paruh Waktu Tanpa Mengabdi, 40 Nama Dibawa ke RDP DPRD Bima

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Dugaan Kelulusan PPPK Paruh Waktu Tanpa Pengabdian Muncul di Kabupaten Bima DIAGRAMKOTA.COM – Dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), muncul dugaan adanya praktik kelulusan yang tidak sesuai dengan aturan. Dari total 14.077 peserta yang dinyatakan lulus, sekitar 40 nama diduga tidak memiliki pengalaman pengabdian […]

  • Momen Mengharukan di Hari Pertama Sekolah: Para Ayah di Sidoarjo Turut Antar Anak TPG Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026

    Latar Belakang dan Konteks, Nasib Pilu Guru Nur Aini Dipecat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru yang berasal dari Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghadapi nasib yang tidak terduga. Nur Aini, seorang perempuan berusia 38 tahun, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kisahnya mengeluhkan jarak tempuh rumah ke sekolah sejauh 114 kilometer pulang pergi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat, memicu diskusi […]

  • Apindo

    Ketua Apindo Sidoarjo Nilai Rencana Penghapusan Outsourcing Terlalu Dini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Sukiyanto, angkat bicara terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menghapus sistem outsourcing bagi pekerja. Ia menilai keputusan tersebut terlalu tergesa dan perlu dikaji lebih mendalam. “Terlalu buru-buru kalau menurut hemat saya. Presiden seharusnya mengkaji lebih dulu sebelum menyimpulkan bahwa sistem outsourcing harus dihapus. Kalau […]

expand_less