Komisi III Dukung Penyelidikan Kejagung terhadap Dugaan Korupsi MBG
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan kelompok rentan. Namun, belakangan ini, program tersebut tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
Dukungan Komisi III terhadap Penyelidikan Kejagung
Dalam keterangannya, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa keberadaan anggaran besar dalam program MBG membuatnya rentan terhadap penyalahgunaan. “Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG,” ujar Sahroni kepada Kompas.com.
Menurut dia, program MBG memiliki potensi besar dalam memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat. Namun, karena besarnya anggaran yang dikelola, program ini juga rawan terhadap tindakan tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas jika menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam Mengawasi MBG
Sahroni menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan di tubuh BGN sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya. “Dan sejauh ini saya lihat langkah Presiden mengganti pimpinan BGN dan menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah kantor BGN, menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjaga MBG berjalan di jalur yang benar,” tambahnya.
Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung
Kejaksaan Agung telah membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Jeffry menyampaikan bahwa penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar-benar melakukan geledah di kantor BGN. Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Perubahan Struktur Pimpinan BGN
Sebelum penggeledahan tersebut, pemerintah telah melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Kritik dan Harapan dari Anggota DPR
Anggota DPR lainnya, seperti Tria Sutrisna dan Robertus Belarminus, juga menyampaikan pendapat mereka tentang perubahan kepemimpinan BGN. Mereka berharap agar kebijakan baru dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Salah satu isu penting yang sering disampaikan adalah pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program tersebut.
Tantangan dan Peluang untuk MBG
Meski ada tantangan dalam pengelolaan MBG, program ini tetap memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, MBG bisa menjadi contoh sukses dalam pemberdayaan masyarakat melalui akses layanan kesehatan dan gizi yang lebih baik.***

>

Saat ini belum ada komentar