Komisi IX DPR RI Kunker Di Surabaya, Mengungkap Faktor ‘X’ Perusahaan Di Indonesia Terancam Tutup

LEGISLATIF754 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi IX DPR RI kunker di Surabaya,  menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan di Indonesia, terutama terkait penutupan dan pengurangan tenaga kerja.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang berperan, termasuk pengawasan yang lemah serta kondisi manufaktur yang semakin menekan industri.

“Kita harus melihat efek dari apa yang menyebabkan perusahaan-perusahaan ini tutup atau mengurangi tenaga kerja. Ada banyak faktor yang berperan, termasuk pengawasan yang lemah dan kondisi manufaktur yang semakin menekan mereka,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene usai pertemuan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (5/9/2024).

Salah satu faktor yang menonjol adalah bonus demografi, yang menghasilkan banyak angkatan kerja baru setiap tahun. Namun, tanpa peningkatan keterampilan yang memadai, banyak pekerja baru ini berisiko tersaring dan kehilangan kesempatan kerja.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

Felly juga menyoroti kebijakan “on-off” yang diterapkan oleh beberapa perusahaan, yang membuat pekerja tidak memiliki kepastian terkait status pekerjaan mereka.

“Ini membutuhkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, tapi di sisi lain kita juga harus meninjau ulang regulasi yang ada. Jika perlu, aturan-aturan yang ada perlu diperbarui agar sesuai dengan situasi terkini,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik di tingkat kabupaten/kota, karena saat ini pengawasan ketenagakerjaan berada di bawah provinsi, yang sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya. Felly menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI akan mengkaji revisi undang-undang untuk memperbaiki perlindungan bagi pekerja dan perusahaan.

“Kami mencatat semua persoalan ini di Komisi IX, dan kami akan berupaya mencari solusinya. Jika diperlukan revisi undang-undang, kami siap membahasnya untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Patung Suro dan Boyo: Ikon Kota Surabaya

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya dianggap penting untuk menciptakan regulasi yang melindungi industri dalam negeri tanpa membebani tenaga kerja. (dk*)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *