Ringkasan Berita:
Wali Kota Eri Cahyadi sidak menggaransi seluruh lapak PKL dan UMKM di kawasan CFD Taman Bungkul bebas biaya sepeser pun alias gratis.
Pemkot Surabaya menggandeng Tim Siber Polda Jatim dan Polrestabes untuk memburu oknum terduga pelaku pungli “Umi-umi” yang sempat viral.
Wali Kota mengancam akan mencabut izin bagi pedagang nakal yang nekat meninggalkan sampah usai jam operasional CFD berakhir.
Surabaya, Diagramkota.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil sikap tegas untuk membersihkan ruang publik dari segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggaransi secara mutlak bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang mengais rezeki di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, tidak dibebani biaya sewa lapak atau gratis.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Eri Cahyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang jalur CFD Taman Bungkul, Minggu (19/7/2026) pagi.
Dalam peninjauan tersebut, orang nomor satu di Surabaya ini mengecek langsung implementasi zonasi tata ruang CFD, mulai dari pemetaan blok PKL, area khusus UMKM, hingga sistem kantong parkir yang kini wajib menerapkan transaksi digital non-tunai (cashless).
“Hari ini kita memastikan parkir yang ada di CFD sekaligus pedagang. Maka pedagang yang ada di tempat ini itu sudah kita atur. Jadi tidak ada lagi parkir yang tidak non-tunai. Tidak ada yang namanya pedagang-pedagang itu berbayar, karena posisi ini adalah gratis,” tegas Eri Cahyadi di sela sidak.
Eri Cahyadi Sidak Gandeng Siber Polda Jatim Buru Oknum “Umi-umi”
Selain menata alur pedagang, Eri Cahyadi merespons keras gejolak dugaan pungli massal berkedok penarikan iuran ilegal oleh oknum tertentu yang viral di berbagai platform media sosial belakangan ini.
Eri mengungkapkan, dirinya bersama aparat kepolisian bahkan telah melacak hingga mendatangi langsung rumah terduga pelaku penarikan uang ilegal tersebut.
Meski target sempat lolos dari penyergapan, ia memastikan proses hukum akan terus berjalan demi memberikan efek jera.
“Kejadian yang kemarin ada tarikan-tarikan ‘umi-umi’ itu saya kemarin sudah ke rumahnya dengan polisi, dengan Polda Jatim cari orang ini. Tapi ternyata orang ini sudah tidak ada di tempat. Tapi bukan berarti kami berhenti. Kami bekerja sama terus dengan Siber di Polda, juga di Polres untuk terus mencari. Karena saya tidak mau lagi ada pungutan-pungutan liar di Kota Surabaya,” papar Eri dengan nada geram.
Wali Kota mengimbau agar oknum yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum kaitan dengan uang tarikan ilegal dari para pedagang kecil.
Ancaman Blacklist Bagi Pedagang yang Buang Sampah Sembarangan
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga menuntut komitmen timbal balik dari para pelaku usaha mikro terkait kebersihan lingkungan.
Eri mengingatkan bahwa urusan kebersihan ruang publik pasca-gelaran CFD bukan hanya bertumpu pada pundak petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan kewajiban mutlak setiap pedagang.
Sanksi tegas berupa pencabutan izin berjualan (blacklist) siap dijatuhkan secara instan bagi oknum pedagang yang kedapatan egois dan meninggalkan tumpukan sampah di area bekas lapaknya.
“Saya berharap juga pedagang-pedagang ini kalau sudah menyelesaikan dagangannya, mohon dibersihkan. Jangan sampai habis berdagang setelah itu tidak dibersihkan, ditinggal. Kalau sampai kejadian itu, tidak kami izinkan lagi (berjualan),” ujarnya mengingatkan.
Kendati demikian, Eri optimistis warga Surabaya memiliki karakter berani dan sadar akan kebersihan untuk menjaga ikon kota tetap asri.
Guna mengunci kenyamanan CFD, Pemkot akan memperketat pengawasan intelijen di lapangan dan meminta masyarakat tidak segan melapor ke hotline pengaduan jika menemukan indikasi premanisme serupa.




















