Menteri HAM Usulkan Blacklist Pengelola SPPG Pasca Kasus Keracunan MBG
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan keracunan ratusan siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya memicu langkah tegas dari Menteri HAM RI, Natalius Pigai. Ia menyarankan agar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak profesional dimasukkan dalam daftar hitam.
Pigai menyatakan bahwa kesalahan utama dalam kasus ini berasal dari pengelola dan pemilik SPPG, bukan dari sistemnya sendiri. “Ini kesalahan orang, bukan kesalahan SPPG. Jadi, pengelola harus di-blacklist,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa SPPG Bubutan Tembok Dukuh, yang menjadi sumber MBG, tidak beroperasi secara profesional. Salah satu indikasinya adalah jumlah sekolah yang dilayani oleh satu SPPG terlalu banyak, mencapai 13 sekolah. Menurut Pigai, satu SPPG seharusnya hanya melayani maksimal lima hingga tiga sekolah.
“Jangan sampai satu SPPG dibebani 13 sekolah. Terlalu banyak,” tambahnya. Pigai menekankan pentingnya peninjauan ulang terhadap SPPG untuk memastikan distribusi wilayah sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa dapur penyedia MBG dihentikan dan diganti dengan yang lebih terpercaya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan para siswa yang menjadi korban.
Langkah Penanganan Korban Keracunan
Sebelumnya, puluhan siswa di Surabaya dilaporkan mengalami keracunan setelah menerima MBG. Beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pemerintah kota dan dinas pendidikan setempat telah melakukan evaluasi terhadap kualitas makanan yang disajikan.
DPRD Surabaya juga berencana melakukan evaluasi total terhadap pengawasan program MBG pasca kejadian ini. Langkah-langkah seperti pemeriksaan kualitas makanan sebelum didistribusikan ke sekolah pun mulai diperketat.
Evaluasi Sistem Program Gizi Nasional
Masalah yang muncul ini menunjukkan adanya celah dalam sistem program gizi nasional. Pigai menilai bahwa kebijakan distribusi SPPG perlu direvisi agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. Ia menyarankan pembatasan jumlah sekolah yang dilayani oleh satu SPPG serta peningkatan pengawasan terhadap pengelola.
Selain itu, Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan MBG tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Namun, tindakan tegas tetap diperlukan untuk melindungi hak warga negara, khususnya anak-anak yang menjadi target utama program tersebut.
Langkah Kedepan
Beberapa langkah strategis telah diambil oleh pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Termasuk peningkatan koordinasi antara pihak terkait seperti Badan Gizi Nasional, DPRD, dan dinas pendidikan. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya kualitas makanan dalam program MBG juga dilakukan secara masif.
Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, keberhasilannya bergantung pada pengelolaan yang baik dan transparan. Pigai menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses ini dan siap bertindak jika ada indikasi ketidakprofesionalan.
Tindakan Preventif
Untuk mencegah kejadian serupa, beberapa rekomendasi telah diajukan. Antara lain:
- Pembatasan jumlah sekolah yang dilayani oleh satu SPPG.
- Peningkatan pengawasan terhadap kualitas makanan.
- Pelatihan bagi pengelola SPPG untuk meningkatkan profesionalisme.
- Evaluasi berkala terhadap sistem distribusi MBG.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program gizi nasional dapat berjalan lebih efektif dan aman bagi masyarakat, terutama anak-anak.***
- Penulis: Diagram Kota

>
>

Saat ini belum ada komentar