DIAGRAMKOTA.COM – Pj. Walikota Surabaya, sebelumnya telah mengimbau seluruh Camat dan Lurah di kota ini untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, himbauan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya diindahkan di beberapa wilayah. Salah satu insiden yang mencuat terjadi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, yang memantik gejolak antar warga.
Di kawasan ini, tindakan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan yang dianggap liar dilakukan secara paksa oleh Ketua RW 10 beserta jajaran stafnya dan beberapa Ketua RT. Pembongkaran tersebut dilakukan dengan alasan pelebaran area makam, namun langkah tersebut dianggap arogan oleh sejumlah warga yang terdampak.
Pada saat pembongkaran, siang tadi, Minggu (10/11), suasana menjadi haru dan tegang. Salah seorang pedagang bakso yang lapaknya akan dibongkar terlihat menangis, memohon agar pembongkaran ditunda. “Ini mata pencarian kami sehari-hari. Kalau ini diambil, kami makan apa?” ujarnya sembari terisak, berharap belas kasihan dari petugas.
Ironisnya, pembongkaran ini juga berdampak psikologis pada fasilitas umum seperti Posyandu yang digunakan untuk layanan kesehatan ibu hamil, bayi, dan lansia. Warga setempat merasa prihatin karena fasilitas vital tersebut turut terdampak oleh kebijakan yang dinilai sepihak.
Langkah pembongkaran ini semakin memicu kemarahan warga karena dilakukan tanpa koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pertanahan.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Mereka hanya berdasarkan rapat internal tokoh masyarakat dan RT. Tidak ada izin resmi dari DLH atau Dinas Pertanahan. Kalau memang itu untuk pelebaran makam, harus ada surat resmi dan persetujuan, bukan hanya keputusan RW dan RT.”
Ia juga menambahkan, bahwa tindakan ini seolah mengabaikan prosedur administrasi. “Izin penggunaan lahan fasum (fasilitas umum) bukan dari Camat atau Lurah, tetapi harus melalui DLH atau Dinas Pertanahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan, Dewan Perwakilan Rakyat harus memanggil pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tindakan ini.”
Yang lebih memprihatinkan, pembongkaran ini dilakukan oleh beberapa oknum yang mengenakan kaos berlogo dukungan terhadap pasangan Eri Cahyadi dan Armuji (ERJI), yang tengah berlaga dalam Pilkada Surabaya. Hal ini menimbulkan kesan buruk, seolah tindakan mereka justru mencoreng nama baik Walikota petahana yang mereka dukung.
Seorang tokoh masyarakat setempat menyayangkan kejadian ini. “Mereka, para RW dan RT, seperti membangkang arahan Walikota. Kalau begini, siapa yang akan disalahkan nanti?” tuturnya.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah kota terkait insiden ini. “Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan dengan adil. Jika memang lahan ini akan digunakan untuk makam, seharusnya ada komunikasi terbuka dan prosedur yang jelas, bukan tindakan sepihak yang menyusahkan rakyat kecil,” ujar salah satu warga lainnya.
Warga juga berharap agar DPRD Kota Surabaya segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Camat, Lurah, dan dinas yang bersangkutan, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan langkah ke depan tidak melanggar aturan.
Hingga berita ini diunggah, tim investigasi Diagram Kota sedang mencari informasi dari pihak-pihak terkait. (dk/nw)