Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya Soroti Kejelasan Izin dan Pengawasan Operasional Pasar Tanjungsari

DPRD Surabaya Soroti Kejelasan Izin dan Pengawasan Operasional Pasar Tanjungsari

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ringkasan Berita: DPRD Surabaya mempertanyakan kejelasan aturan dalam izin operasional sejumlah pasar di kawasan Tanjungsari. Komisi B menyoroti dugaan tidak dicantumkannya jam operasional dalam izin yang telah diterbitkan. DPRD juga meminta penjelasan dari DPRKPP terkait legalitas dan pengawasan pasar yang diduga beroperasi di luar ketentuan.

DPRD Pertanyakan Substansi Izin Pasar di Tanjungsari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti aspek pengawasan serta kejelasan aturan dalam proses perizinan pasar yang beroperasi di kawasan Tanjungsari. Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional secara rinci.

Komisi B DPRD Surabaya bahkan telah mengundang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, ketidakhadiran pihak dinas membuat rapat belum menghasilkan penjelasan resmi mengenai substansi izin yang dimaksud.

Komisi B Soroti Tidak Dicantumkannya Jam Operasional

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengungkapkan bahwa sejumlah pasar di kawasan Tanjungsari diketahui telah mengantongi izin operasional. Meski demikian, DPRD mempertanyakan apakah izin tersebut telah memuat aturan operasional yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, jam operasional merupakan salah satu poin penting yang seharusnya tercantum secara jelas dalam dokumen perizinan.

“Informasi yang kami terima, pasar-pasar di kawasan Tanjungsari sudah memiliki izin. Namun kami juga mendengar bahwa dalam izin tersebut tidak dicantumkan jam operasional pasar. Padahal seharusnya hal itu dijelaskan secara rinci, misalnya pasar beroperasi mulai pukul 04.00 hingga 13.00 WIB,” ujar Machmud, Jumat (5/6/2026).

Pengawasan Dinilai Menjadi Persoalan

Machmud menilai tidak adanya aturan operasional yang tertuang secara jelas dalam izin dapat menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan di lapangan.

Ia mempertanyakan mekanisme penindakan apabila terjadi pelanggaran operasional oleh pengelola pasar. Menurutnya, tanpa adanya ketentuan yang jelas, aparat pengawas akan kesulitan menentukan dasar hukum untuk melakukan tindakan.

“Kalau seseorang diberikan izin tetapi aturan operasionalnya tidak dicantumkan, lalu siapa yang akan melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran? Karena itu kami ingin meminta penjelasan langsung dari DPRKPP, tetapi mereka tidak hadir,” katanya.

Dugaan Pasar Beroperasi 24 Jam Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, Komisi B juga menyoroti adanya pasar yang diduga beroperasi selama 24 jam tanpa adanya penertiban yang optimal dari pihak berwenang.

Meski demikian, Machmud menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam persoalan tersebut.

“Saya tidak mengatakan ada unsur kesengajaan. Namun faktanya pasar itu tetap beroperasi dan tidak ada penertiban. Tadi Kepala Satpol PP menjelaskan bahwa mereka tidak bisa bertindak sendiri tanpa rekomendasi dari organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan,” jelasnya.

DPRKPP Dinilai Harus Memberikan Kepastian Hukum

Menurut Machmud, kewenangan terkait penerbitan izin maupun pengawasan operasional pasar berada di tangan dinas teknis, yakni DPRKPP Kota Surabaya. Karena itu, kehadiran instansi tersebut dianggap penting untuk memberikan penjelasan sekaligus kepastian hukum kepada DPRD dan masyarakat.

Komisi B berharap DPRKPP dapat menjelaskan secara detail mengenai dasar penerbitan izin, ketentuan operasional yang berlaku, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan selama ini.

DPRD Inventarisasi Jumlah Pasar Berizin di Tanjungsari

Selain menyoroti substansi izin, Komisi B juga tengah melakukan inventarisasi terhadap jumlah pasar yang telah mengantongi izin di kawasan Tanjungsari.

Berdasarkan informasi awal yang diterima DPRD, terdapat sekitar empat pasar yang telah memperoleh izin operasional. Namun jumlah tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi.

“Saya mendengar ada sekitar empat pasar, tetapi belum melihat dokumen resminya secara langsung. Justru melalui rapat ini kami ingin mengetahui berapa pasar yang telah diberikan izin dan kapan izin tersebut diterbitkan,” ucapnya.

Evaluasi Izin Bisa Dilakukan Jika Ditemukan Pelanggaran

Machmud juga mengingatkan bahwa evaluasi terhadap izin operasional dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam proses penerbitannya maupun adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia merujuk pada penjelasan dari Bagian Hukum yang sebelumnya disampaikan dalam rapat DPRD.

“Berdasarkan penjelasan Bagian Hukum pada rapat sebelumnya, apabila ditemukan kesalahan dalam penerbitan izin, maka izin tersebut dapat dievaluasi, ditinjau kembali, bahkan ditunda masa berlakunya,” tegasnya.

DPRD Jadwalkan Rapat Lanjutan dengan DPRKPP

Untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Surabaya berencana kembali memanggil DPRKPP dalam rapat lanjutan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan legalitas seluruh pasar yang beroperasi di kawasan Tanjungsari sekaligus memperjelas mekanisme pengawasan yang diterapkan pemerintah daerah. DPRD menegaskan pentingnya kepastian aturan agar penegakan hukum dapat berjalan secara konsisten dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Raih Golden Trophy TOP BUMD Awards 2025

    Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Raih Golden Trophy TOP BUMD Awards 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya raih Penghargaan Golden Trophy di ajang bergengsi TOP BUMD Awards pada hari Senin, 28 April 2025 di di Dian Ballroom Hotel Raffles Jakarta. Ajang penghargaan bergengsi tingkat nasional ini diikuti oleh 1.133 BUMD seluruh Indonesia. “Alhamdulillah hari ini Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya […]

  • Inovasi Energi dari Surabaya Menembus Afrika Selatan, TPA Benowo Jadi Sorotan Dunia!

    Inovasi Energi dari Surabaya Menembus Afrika Selatan, TPA Benowo Jadi Sorotan Dunia!

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Pemerintah Kota Mangaung, Afrika Selatan, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Gregory Nthatisi. Rombongan beranggotakan delapan orang itu disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mewakili Wali Kota Eri Cahyadi di Ruang Sidang Sekda, Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini merupakan hasil inisiasi […]

  • Harga Minyak Dunia Pasar Saham, IHSG

    Dampak Perang di Timur Tengah pada Harga Minyak dan Pasar Global 100 USD

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perang yang terjadi di kawasan Timur Tengah telah memicu lonjakan signifikan dalam harga minyak mentah, dengan harga Brent melampaui ambang batas 100 dolar AS per barel untuk pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir. Kenaikan ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi global. Lonjakan Harga Minyak yang Mengkhawatirkan Harga […]

  • Bundesliga 27. Spieltag: Pertandingan Kunci yang Memengaruhi Nasib Tim

    Bundesliga 27. Spieltag: Pertandingan Kunci yang Memengaruhi Nasib Tim

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan-pertandingan di Bundesliga musim ini terus menjadi sorotan, khususnya pada pekan ke-27 yang penuh dengan dinamika dan tekanan. Tiga pertandingan utama akan berlangsung hari ini, yaitu antara Mainz melawan Frankfurt, St. Pauli menghadapi Freiburg, serta Augsburg melawan Stuttgart. Ketiga laga ini tidak hanya menentukan posisi tim di papan klasemen, tetapi juga memengaruhi peluang untuk […]

  • Pelatihan Nasional ‘Satgas Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual’ Digelar di UNESA Surabaya 

    Pelatihan Nasional ‘Satgas Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual’ Digelar di UNESA Surabaya 

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menjadi tuan rumah pelatihan nasional bagi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Acara yang bertajuk “Terampil dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi” ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 23-24 Oktober 2024 di Midtown Residence Surabaya. Pelatihan ini diikuti oleh […]

  • SDN Masalima V Sumenep Rusak Parah, Tiga Ruang Kelas Ambruk dan Tak Bisa Digunakan

    SDN Masalima V Sumenep Rusak Parah, Tiga Ruang Kelas Ambruk dan Tak Bisa Digunakan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi SDN Masalima V di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, semakin memprihatinkan. Tiga ruang kelas di sekolah tersebut dilaporkan ambruk dan tidak dapat digunakan lagi, sehingga aktivitas belajar mengajar terpaksa berlangsung dalam keterbatasan. Kerusakan bangunan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir membuat para guru dan siswa harus menjalani proses pembelajaran dengan rasa […]

expand_less