DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 mulai Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, yang akan berlangsung selama 13 hari. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Apel kesiapan operasi dilaksanakan di Polres Bondowoso, melibatkan berbagai unsur seperti TNI dari Kodim 0822 Bondowoso, Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Bondowoso, serta Dinas Perhubungan setempat. Sinergi antara berbagai pihak ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Operasi yang kali ini mengusung tema “Cipta Kondisi Kamaeltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024” juga diadakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dalam menyambut peristiwa penting bagi pemerintahan Indonesia.
Dalam operasi ini, petugas memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tertentu melalui tilang manual, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Meskipun penegakan hukum tetap menjadi bagian penting, pendekatan utama operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Fokus Penindakan pada 14 Pelanggaran Lalu Lintas
Waka Polres Bondowoso, Kompol Okta Dwi Harianto, menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas sering menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Kecelakaan di jalan raya kerap terjadi karena ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso akan fokus menindak 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain:
- Penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai aturan.
- Kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak benar.
- Pengemudi di bawah umur.
- Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan.
- Sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
- Kendaraan yang tidak layak jalan.
- Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
- Tidak memiliki STNK yang sah.
- Pelanggaran marka jalan dan penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai.
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Pengawasan dengan Teknologi ETLE
Selama operasi berlangsung, Polres Bondowoso juga tetap memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Dengan ETLE, petugas dapat menindak pelanggaran lalu lintas tanpa harus berada langsung di lokasi kejadian, memberikan pengawasan yang lebih efektif.
Diharapkan, melalui Operasi Zebra Semeru 2024 ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Tertib lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya, demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Masyarakat Bondowoso diimbau untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan selama operasi berlangsung, serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari. (dk/nns)