Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).

“Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Pol Abast.

Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.

Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius,” tegas Kombes Abast.

Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.

“Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan,” terang Kombes Abast.

Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.

Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta.

“Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya,” tambah Kombes Pol Abast.

Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka.

Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.

“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” tutup Kombes Abast.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.

Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.

“Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,”kata Kombes Pol Widi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kontrasepsi Sedunia 26 September: Cara Tepat Memakai Kondom

    Hari Kontrasepsi Sedunia 26 September: Cara Tepat Memakai Kondom

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pentingnya Hari Kontrasepsi Sedunia DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Sedunia. Pada kesempatan ini, mari kita tingkatkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan kontrasepsi untuk kesehatan dan kesejahteraan reproduksi. Tak hanya untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi juga untuk melindungi diri dari risiko penyakit menular seksual. Cara Memakai Kondom dengan Benar Pemakaian kondom […]

  • Baktiono : Pernyataan Ketua DPRD Surabaya Soal Tes Narkoba Anggap Menyudutkan PDI Perjuangan

    Baktiono : Pernyataan Ketua DPRD Surabaya Soal Tes Narkoba Anggap Menyudutkan PDI Perjuangan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Sekaligus Anggota DPRD Fraksi PDIP Baktiono meminta Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menarik ucapannya yang menganjurkan tes narkoba kepada seluruh anggota Dewan, khususnya bagi fraksi PDI Perjuangan. “ Sebagai Ketua DPRD Surabaya Pernyataannya menyudutkan dan tidak netral dan menyudutkan PDI Perjuangan”.ungkap Baktiono Kepada Media Senin 4 […]

  • Karier Solo Rose Blackpink: Langkah Baru di Dunia Hiburan Global

    Karier Solo Rose Blackpink: Langkah Baru di Dunia Hiburan Global

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rose, anggota grup Blackpink, telah mengambil langkah besar dalam karier solo dengan menandatangani kontrak eksklusif dengan agensi hiburan global WME. Kesepakatan ini menandai perluasan pengaruhnya di pasar internasional dan memberikan peluang baru untuk menjelajahi berbagai bidang kreatif. Kontrak dengan WME: Membuka Peluang Baru Rose resmi menandatangani kontrak dengan WME pada bulan September 2025. Meskipun […]

  • São Paulo ,Flamengo,Liga Brasil 2026

    Sao Paulo vs Flamengo, Pemunculan Kembali Tim Sepak Bola Legendaris di Kompetisi Nasional

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara São Paulo dan Flamengo menjadi salah satu momen penting dalam sejarah sepak bola Indonesia. Pertandingan ini tidak hanya menandai awal musim baru, tetapi juga menjadi ajang untuk menunjukkan kembali kekuatan masing-masing tim. São Paulo, yang telah berkiprah selama 55 kali dalam kompetisi ini, menghadapi tantangan besar setelah kalah dari Palmeiras dengan skor […]

  • Pemkot Surabaya Siaga Hadapi Musim Hujan, URC Disiapkan 24 Jam

    Pemkot Surabaya Siaga Hadapi Musim Hujan, URC Disiapkan 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menjelang puncak musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) memperkuat kesiapan menghadapi potensi banjir dengan mengintensifkan normalisasi saluran skala besar dan menyiagakan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) selama 24 jam penuh. Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh kegiatan difokuskan […]

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Siapkan NIK dan Login di cekbansos.kemensos.go.id

    Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Siapkan NIK dan Login di cekbansos.kemensos.go.id

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 berjalan dengan baik. Pada bulan Oktober, pemerintah melakukan pencairan dana bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah […]

expand_less