DIAGRAMKOTA.COM – Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda dari geng “Antagonis” di Jalan Banyu Urip pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB. Aksi tawuran ini terpantau melalui patroli media sosial oleh Tim Patroli Perintis Presisi (Respatti) Polrestabes Surabaya, yang segera bertindak setelah melihat siaran langsung insiden tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kelompok pemuda yang menamakan diri “Pemuda Salah Asuhan” terlibat dalam aksi ini. “Setelah mengetahui adanya tawuran tersebut, tim segera bergerak untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.
Tim Respatti berhasil menangkap dua pemuda, NN (20) dan Al (16), keduanya warga Kebraon, Surabaya. Selain penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini dinilai efektif dalam mencegah potensi konflik yang lebih besar, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan. “Kami berharap masyarakat segera melaporkan kepada polisi jika melihat potensi gangguan keamanan. Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.
Keberhasilan Tim Respatti dalam mencegah tawuran ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban, di tengah meningkatnya kasus tawuran antar pemuda. Tindakan tegas dan responsif diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (dk/nns)