Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di Surabaya Barat

HUKRIM969 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang wanita paruh baya yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri gelang berlian senilai Rp 350 juta di sebuah toko perhiasan di Surabaya Barat.

Pelaku yang diketahui berinisial AM (48), merupakan warga asal Pontianak. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar.

Menurut keterangan dari Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, insiden pencurian tersebut terjadi pada Rabu (30/10/2024) di toko perhiasan Mary, PTC Mall, Surabaya. Sekitar pukul 16.41 WIB, pelaku memasuki toko dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta dilayani oleh seorang karyawan toko.

“AM meminta mencoba beberapa perhiasan dan tertarik pada gelang berlian berbahan emas putih dengan berat 15,74 gram dan dihiasi 28 butir berlian, masing-masing seberat 0,3 karat,” jelas AKBP Wimboko dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra.

Baca Juga :  PIPAS Rutan Surabaya Dukung Kebersihan dengan Donasi Alat Kebersihan

Modus yang digunakan oleh pelaku terbilang halus dan tidak mencurigakan. Saat sedang mencoba gelang, AM menjatuhkan perhiasan tersebut secara sengaja ke pangkuannya, lalu meletakkannya di lantai. Dengan gerakan cepat, pelaku menggunakan syal yang dibawanya untuk menyembunyikan gelang tersebut ke dalam tas.

Begitu mengetahui adanya laporan kehilangan dari pihak toko, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AM pada Jumat (25/10/2024). Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Dari hasil penangkapan, kami menyita barang bukti berupa gelang berlian hasil curian, serta pakaian oranye yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya,” tutup AKBP Wimboko.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Pelaku kini tengah diproses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara pihak toko perhiasan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran untuk lebih meningkatkan pengamanan di tempat usaha mereka. ( dk/Nns)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *