Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHP – Pencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas waktu aktivasi Coretax DJP ASN hingga umum dan cara daftar untuk lapor SPT tahunan 2026

    Batas waktu aktivasi Coretax DJP ASN hingga umum dan cara daftar untuk lapor SPT tahunan 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pergantian tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengingatkan wajib pajak agar segera mengaktifkan akun Coretax DJP. Imbauan ini bukan tanpa alasan. Mulai 2026, seluruh proses administrasi perpajakan—termasuk pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dan badan—akan sepenuhnya dialihkan ke sistem Coretax. Banyak wajib pajak kemudian bertanya: apakah ada tenggat waktu aktivasi akun Coretax? DJP […]

  • Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai

    Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap Evaluasi DPR RI DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons terkait ajakan evaluasi dari DPR RI mengenai izin hak siar stasiun televisi Trans7. Hal ini dilakukan setelah tayangan program Xpose Uncensored yang menampilkan Pondok Pesantren Lirboyo viral di media sosial, diduga melecehkan kiai dan pesantren. Wakil Menteri Komunikasi […]

  • Bie Hin Tailor Rayakan 95 Tahun dengan Fashion Show dan Bazaar Amal ‘Together We Rise

    Bie Hin Tailor Rayakan 95 Tahun dengan Fashion Show dan Bazaar Amal ‘Together We Rise

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati 95 tahun perjalanan di industri mode Indonesia, Bie Hin Tailor menggelar acara istimewa bertajuk La Maison Fantasia di Shangri-La Grand Ballroom Surabaya. Terinspirasi dari dunia magis Disney, pertunjukan ini menampilkan perpaduan antara runway fashion, musik teatrikal, dan aksi sosial melalui program Bie Hin Peduli. Presiden Direktur sekaligus Creative Director Bie […]

  • Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

    Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi akhirnya meringkus AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Preman kampung ini beranggotakan 4 orang yaitu AT, BP (24), RK (38) dan Mik yang keberadaan mereka sering meresahkan masyarakat. AT dan kawan-kawan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling […]

  • Puncak Arus Mudik, Stasiun Gubeng dan Pasarturi Dipadati Penumpang

    Puncak Arus Mudik, Stasiun Gubeng dan Pasarturi Dipadati Penumpang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Puncak arus mudik Lebaran 2026 menyebabkan dua stasiun utama di Surabaya dipadati penumpang. Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Surabaya Pasarturi mencatat lonjakan signifikan aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan bahwa lonjakan penumpang terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik. Ribuan penumpang […]

  • THR dan Gaji 13 2025 Cair Serentak Tanggal Ini

    THR dan Gaji 13 2025 Cair Serentak Tanggal Ini

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 521
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teka-teki kapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan gaji ke-13 akhirnya terpecahkan. Beredar jadwal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pencairan TPG triwulan keempat, TPG 100 persen, serta gaji ke-13. Pengajuan TPG triwulan keempat sedang berlangsung. Saat ini memasuki tahap kedua. Pencairan TPG Triwulan IV direncanakan akan dilaksanakan […]

expand_less