Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHPPencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zodiak

    Prediksi 6 Zodiak yang Mengalami Kenaikan Energi Positif di 5 Januari 2026, Cek Sekarang!

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 menawarkan peluang baru bagi sebagian zodiak untuk menghadapi tantangan dan kesempatan dengan lebih optimis. Dari berbagai sumber ramalan, terdapat beberapa tanda bintang yang diprediksi akan merasakan kenaikan energi positif dalam beberapa bulan ke depan. Mereka tidak hanya diberi kesempatan untuk menjalani hari-hari dengan tenang, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memperbaiki kondisi […]

  • Penjelasan Akhir yang Membuat Penonton Tertantang untuk Merenung

    Penjelasan Akhir yang Membuat Penonton Tertantang untuk Merenung

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhir dari serial If Wishes Could Kill menawarkan penutup yang tidak hanya emosional, tetapi juga penuh makna. Banyak penonton mengaku terkesan dengan cara cerita ini berakhir, yang memicu refleksi mendalam tentang kehidupan, hubungan, dan konsekuensi dari tindakan yang diambil oleh para tokoh. Cerita ini menyajikan alur yang kaya akan elemen horor dan drama, yang […]

  • Keputusan Mendadak Raisa di Persidangan Cerai

    Raisa Hadiri Sidang Perceraian Meski Masih Berduka

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyanyi cantik Raisa Andriana tetap hadir dalam sidang lanjutan perceraianya dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2025), meskipun masih dalam masa berkabung. Keputusan ini disebut tiba-tiba oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis. Putra menyampaikan bahwa ibu Raisa meninggal dunia dua hari sebelum persidangan digelar. Keadaan ini membuatnya enggan bertanya apakah kliennya […]

  • Kim Woo-bin dan Shin Min-ah

    Pernikahan Kim Woo-bin dan Shin Min-ah Tertutup, Menggemparkan Dunia Hiburan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pernikahan antara aktor ternama Korea Selatan, Kim Woo-bin, dan aktris populer Shin Min-ah, telah menjadi sorotan utama dalam dunia hiburan. Pasangan yang telah menjalin hubungan selama lebih dari sepuluh tahun ini akhirnya resmi mengikat janji pernikahan pada hari Sabtu (20/12), dalam sebuah acara yang digelar secara tertutup di Seoul. Prosesi Pernikahan yang Intim […]

  • Migrant Watch Aznil Tan

    Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol: Perbudakan Digital! THR untuk Pengemudi Tak Manusiawi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol. Para pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan lainnya. BHR yang diberikan ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir dan harus dibayarkan dalam bentuk […]

  • Hari Raya Waisak 2026: Pesan Kedamaian yang Menginspirasi Umat Buddha dan Masyarakat

    Hari Raya Waisak 2026: Pesan Kedamaian yang Menginspirasi Umat Buddha dan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE (Buddhist Era) akan dirayakan pada tanggal 31 Mei 2026. Sebagai momen suci, perayaan ini mengingatkan umat Buddha akan tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama, yaitu kelahiran, penerangan agung, dan parinibbana (wafat). Dalam rangka menyambut hari besar ini, banyak orang memilih untuk berbagi pesan doa, kedamaian, dan […]

expand_less