Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHP – Pencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Jadwal Kapal Nggapulu Februari 2026: Ternate, Ambon, Namlea, Baubau

    Perubahan Jadwal Kapal Nggapulu Februari 2026: Ternate, Ambon, Namlea, Baubau

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni kembali diperbarui untuk bulan Februari 2026. Salah satu kapal yang menjadi fokus adalah KM Nggapulu, yang melayani rute penting antar kota di Indonesia bagian timur. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut dengan lebih terencana. Rute Utama Kapal Nggapulu KM Nggapulu beroperasi dalam rute yang mencakup beberapa kota […]

  • Samsung Galaxy S26 Ultra

    Inovasi Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Teknologi Privasi dan Performa Unggul

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung kembali memperkenalkan inovasi terbaru dalam lini Galaxy S-series dengan hadirnya Galaxy S26 Ultra. Perangkat ini menawarkan berbagai fitur canggih yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman pengguna, baik dari segi keamanan, performa, maupun desain. Desain yang Lebih Tipis dan Ringan Galaxy S26 Ultra hadir dengan dimensi yang lebih ramping dibandingkan pendahulunya. Dengan ketebalan hanya 7,2mm […]

  • Cirebon Dilanda Banjir,

    Banjir dan Longsor Ancam Jabar, 15 Kecamatan Bandung Darurat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir dan tanah longsor menjadi ancaman besar di kawasan Bandung Raya serta daerah lain di Jawa Barat. Sebagian besar wilayah Jawa Barat semakin memperkuat tindakan penanggulangan darurat. Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan status darurat bencana banjir dan tanah longsor. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025, […]

  • Aksi “RAKYAT MENGGUGAT” Ditunda Play Button

    Aksi “RAKYAT MENGGUGAT” Ditunda

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Nawi
    • visibility 341
    • 0Komentar
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Denada

    Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Prinsip Hukum

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah isu yang mengejutkan muncul di tengah masyarakat Sukoharjo setelah nama seorang seniman disebut sebagai terduga pelaku dugaan kekerasan seksual. Informasi ini menyebar melalui media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Namun, pihak kuasa hukum korban memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung. Pernyataan Kuasa Hukum Korban Achmad Bachrudin, […]

  • Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

    Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru. Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa […]

expand_less