Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHPPencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Union Berlin dan Eintracht Frankfurt, Performa Kedua Tim dalam Liga Bundesliga

    Union Berlin dan Eintracht Frankfurt, Performa Kedua Tim dalam Liga Bundesliga

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan yang menarik antara Union Berlin dan Eintracht Frankfurt, kedua tim menghadapi tantangan berbeda. Union Berlin, yang dikenal sebagai salah satu klub papan atas di Jerman, sedang menghadapi situasi yang cukup sulit. Mereka belum meraih kemenangan sejak musim dingin, dengan tiga hasil imbang dan dua kekalahan berturut-turut. Hal ini menjadi catatan yang sangat […]

  • Cuti Bersama Tahun 2026 dan Jadwal Libur Nasional

    Cuti Bersama Tahun 2026 dan Jadwal Libur Nasional

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan sepanjang tahun, baik untuk keperluan pekerjaan maupun agenda liburan. Dengan total 25 hari libur yang dapat dimanfaatkan, masyarakat memiliki kesempatan untuk merayakan berbagai perayaan […]

  • Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

    Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. “Polri berkomitmen untuk hadir dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan Basarnas, TNI AL, dan instansi terkait dalam upaya pencarian dan […]

  • Menteri Nusron Pantau Perubahan RTRW Daerah untuk Lindungi Lahan Pangan

    Menteri Nusron Pantau Perubahan RTRW Daerah untuk Lindungi Lahan Pangan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, sedang memperhatikan secara khusus proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memasukkan wilayah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Dalam KP2B tersebut terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dijaga agar tidak digunakan untuk keperluan non pertanian. “Sementara, target […]

  • Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

    Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Lebaran 2025, Pemkot Surabaya berkomitmen memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal.

  • Reorganisasi dan Semangat Baru, Perindo Surabaya Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji

    Reorganisasi dan Semangat Baru, Perindo Surabaya Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024, Partai Perindo Kota Surabaya melakukan reorganisasi kepengurusan internal. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang Koordinasi Daerah yang banyak melibatkan kaum milenial sebagai bagian dari struktur baru partai. Samuel Teguh Santoso kembali dipercaya untuk memimpin DPD Partai Perindo Kota Surabaya bersama Andre Setiawan sebagai Sekretaris. Samuel menegaskan komitmennya […]

expand_less