Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHPPencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebutuhan Rumah Pompa di Surabaya yang Masih Belum Terpenuhi

    Kebutuhan Rumah Pompa di Surabaya yang Masih Belum Terpenuhi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota yang berada di wilayah datar dan hilir, menghadapi tantangan besar dalam menghadapi banjir. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyadari bahwa jumlah rumah pompa yang tersedia masih jauh dari kebutuhan yang diperlukan. Hingga akhir 2025, hanya sebanyak 81 rumah pompa yang telah dibangun, padahal kebutuhan mencapai sekitar 150 unit. Faktor Penyebab Banjir di […]

  • KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

    KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang ditumpangi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono. Ubedilah, yang merupakan salah satu pelapor kasus ini ke KPK, menilai lembaga antirasuah tersebut lamban dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ubedilah mengkritik […]

  • Wabup Jember

    Wabup Jember Berani Mengajukan Gugatan Balik untuk Mempertahankan Hak dan Kebenaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menegaskan bahwa gugatan rekonvensi yang ia ajukan bukanlah tindakan spontan, melainkan langkah hukum yang dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak dan kebenaran. Pernyataan ini disampaikan setelah ia digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum oleh seorang warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM. Djoko menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak […]

  • Danrem Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon TP dan Progres Koperasi Merah Putih di Pacitan

    Danrem Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon TP dan Progres Koperasi Merah Putih di Pacitan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) dan progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pacitan, Jumat (27/11/2025). Lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan Yon TP berada di Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku. Sementara untuk lokasi KDKMP yang ditinjau di Kelurahan Bangunsari dan Sumberharjo, keduanya […]

  • As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

    As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (6/5/2025). Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho serta didampingi pejabat utama Polri […]

  • Kejati Jatim

    Kejati Jatim Tahan LT, Direktur PT Buana Jaya Surya, Tersangka Baru Korupsi Proyek SMK 2017

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan belanja modal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Tersangka berinisial LT, selaku Direktur PT Buana Jaya Surya, resmi ditetapkan dan langsung ditahan […]

expand_less