Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHPPencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Kemenag ,Muhammadiyah, Ramadan 1447 H

    Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional Tahun 2026, Ramadhan Tak Jadi Hari Merah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mencakup Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). SKB ini diterbitkan pada September 2025 dan mengatur total 17 hari libur nasional serta 8 hari […]

  • DTV: Mimpi Besar Aldy Blaviandy untuk Kesejahteraan Warga Surabaya

    DTV: Mimpi Besar Aldy Blaviandy untuk Kesejahteraan Warga Surabaya

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Aldy Blaviandy memastikan akan bekerja maksimal pasca pelantikan dirinya menjadi Anggota baru DPRD kota Surabaya periode 2024-2029. Berikut pernyataan resminya di Diagram TV (DTV), 24/8/2024.

  • Wisata Edukasi Terbaik Untuk Liburan Keluarga

    Wisata Edukasi Terbaik Untuk Liburan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata edukasi terbaik untuk liburan keluargaUntuk menciptakan pengalaman yang lebih berkesan dan bermanfaat, wisata edukasi menjadi pilihan tepat. Bukan hanya sekadar hiburan, wisata edukasi menawarkan kesempatan belajar dan berinteraksi langsung dengan lingkungan, budaya, dan ilmu pengetahuan, meningkatkan pengetahuan dan mempererat ikatan keluarga. Berikut beberapa pilihan wisata edukasi terbaik untuk liburan keluarga Anda: 1. […]

  • Wagub Jatim Emil Dardak: Penambahan Modal untuk Memperkuat Kesejahteraan UMKM Jawa Timur

    Wagub Jatim Emil Dardak: Penambahan Modal untuk Memperkuat Kesejahteraan UMKM Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penambahan modal sebesar Rp300 miliar terhadap PT Jamkrida Jatim (Perseroda) menjadi langkah strategis dalam memperkuat permodalan dan meningkatkan kapasitas penjaminan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa tambahan dana ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan, tetapi juga sebagai instrumen […]

  • DPRD Kota Cirebon: Peran Regulasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

    DPRD Kota Cirebon: Peran Regulasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan lingkungan hidup di Kota Cirebon membutuhkan kerangka hukum yang jelas dan terarah. Komisi II DPRD Kota Cirebon menegaskan pentingnya penyusunan peraturan daerah (perda) tentang program perencanaan lingkungan hidup (LH) sebagai payung hukum pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Keperluan Dasar Hukum yang Kuat Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, menekankan bahwa […]

  • Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas

    Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memanfaatkan momentum di Bulan Suci Ramadan , Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Sahur On The Road bersama para pengemudi ojek online (ojol), di Warkop Ojol Kamtibmas Satlantas Polresta Sidoarjo. Kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap dini hari menjelang waktu sahur dengan berpola tempat. Sejumlah perwira dan anggota Satlantas berkeliling ke beberapa titik […]

expand_less