Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHP – Pencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teheran ,Serangan Israel

    Peristiwa Kekacauan di Teheran Akibat Serangan Israel

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, wilayah ibu kota Iran, Teheran, mengalami kejadian tak terduga yang menimbulkan ketakutan di kalangan penduduk. Dua suara ledakan keras terdengar di kawasan pusat dan timur kota, disusul dengan munculnya kepulan asap tebal di langit. Kejadian ini memicu perhatian global, terutama setelah diberitakan oleh berbagai media internasional. Ledakan yang […]

  • Peristiwa Kontroversial di Hotel Sao Paulo yang Melibatkan Bintang Pop dan Mantan Pemain Sepak Bola

    Peristiwa Kontroversial di Hotel Sao Paulo yang Melibatkan Bintang Pop dan Mantan Pemain Sepak Bola

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di sebuah hotel di Sao Paulo, Brasil, yang melibatkan mantan pemain sepak bola ternama Jorginho dan bintang pop Chappell Roan. Insiden ini memicu perdebatan luas mengenai cara para selebriti dan tim keamanan mereka merespons penggemar muda. Komentar dari Mantan Gelandang Chelsea dan Arsenal Jorginho, yang saat ini bermain untuk […]

  • Tahun Kuda Api 2026

    Tahun Kuda Api 2026: Ramalan Shio yang Paling Beruntung

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 akan menjadi tahun yang dinamis dan penuh tantangan, terutama bagi masyarakat yang mengikuti perhitungan kalender Tiongkok. Dalam astrologi Tiongkok, tahun ini akan dimulai dengan Tahun Kuda Api, yang jatuh pada 17 Februari 2026. Tahun ini dipercaya membawa energi yang cepat, penuh semangat, dan berpotensi besar untuk perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. […]

  • Kapolsek dukuh pakis

    Kapolsek Dukuh Pakis Dorong Siswa SMAK Dharma Mulya Fokus Berprestasi dan Hindari Kenakalan Remaja

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada 80 siswa kelas 12 SMAK Dharma Mulya Surabaya pada Rabu pagi, bertempat di Aula Sekolah di Jl. Raya Dukuh Kupang Barat No. 47 Surabaya, (30/10/24). Acara ini bertujuan memberikan pembekalan dan pemahaman penting bagi siswa untuk menghindari perilaku menyimpang serta […]

  • Tubagus Lukman Amin: Perlunya Regulasi Teknis Untuk Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

    Tubagus Lukman Amin: Perlunya Regulasi Teknis Untuk Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan perhatian terhadap minimnya dasar regulasi dalam pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP). Ia menilai, proyek yang menyangkut dana besar tersebut seharusnya memiliki pedoman teknis yang kokoh agar tidak menimbulkan penyimpangan di lapangan. Tubagus menyoroti bahwa saat ini tahapan pembentukan koperasi di […]

  • Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

    Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya akhirnya terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak pengelolaan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan pengadilan mengharuskan pemerintah daerah tersebut membayar sejumlah besar uang ganti rugi kepada pihak swasta, yaitu PT Unicomindo Perdana. Angka yang diperintahkan adalah sebesar Rp104 miliar, yang menjadi perhatian utama bagi seluruh stakeholder terkait. Proses Hukum yang Berlangsung Lama […]

expand_less