Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, mengumumkan bahwa dalam operasi ini, sebanyak 26 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 22 pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya, di antarany, 6 buah celurit, 3 buah pedang, 1 buah pisau, 2 balok kayu

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku yang telah beraksi tiga kali. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.

Selain itu, kasus pengeroyokan yang melibatkan sekelompok anak muda juga menjadi sorotan. Aksi kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain:

– Pasal 365 KUHP – Pencurian dengan kekerasan (jambret), ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

– Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi patroli akan terus ditingkatkan guna memastikan Kota Surabaya tetap aman, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kota Surabaya harus tetap aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar pihak kepolisian bisa segera bertindak.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kondisi keamanan di Surabaya tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Kolaborasi dan Ekonomi Perempuan, Pertemuan Bakorwil III Malang Digelar di Sidoarjo

    Bangun Kolaborasi dan Ekonomi Perempuan, Pertemuan Bakorwil III Malang Digelar di Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, dr. Hj. Sriatun Subandi, Ketua DWP Kabupaten Sidoarjo, serta pengurus GOW dan Perwosi Kabupaten Sidoarjo, menerima kunjungan rombongan istri Bupati/Wali Kota se-Bakorwil III Malang. Kegiatan Pertemuan dan Silaturahmi TP PKK, DWP, GOW, dan Perwosi ini digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, […]

  • Libur Nataru di Ragunan, jam buka lebih lama dan feeding animal jadi favorit

    Libur Nataru di Ragunan, jam buka lebih lama dan feeding animal jadi favorit

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Taman Margasatwa Ragunan menambahkan jam operasional baru khusus untuk liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi menarik banyak pengunjung. Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengungkapkan bahwa jam buka akan maju satu jam yakni pukul 06.00 WIB yang awalnya pukul 07.00 WIB dan jam tutup akan sedikit lebih lama yakni pukul […]

  • Film horor

    Sosok Ketiga Lintrik, Film Horor yang Penuh Kejutan dan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Sosok Ketiga Lintrik siap mengguncang layar bioskop Indonesia dengan sajian film horor yang tidak biasa. Salah satu aktris Aulia Sarah, menjelaskan  film ini memberikan pengalaman menonton yang berbeda dari film horor pada umumnya. “Yang pasti ini beda banget dari yang lain. Soalnya ini film horor yang dibalut banyak genre di dalamnya. Bukan […]

  • Hadiri Peresmian Kantor KADIN, Dandim Tulungagung Dorong Sinergi Ekonomi Kawasan

    Hadiri Peresmian Kantor KADIN, Dandim Tulungagung Dorong Sinergi Ekonomi Kawasan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menghadiri peresmian Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tulungagung yang dirangkaikan dengan diskusi ekonomi kawasan, di Jl. Adi Sucipto No. 47 Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari unsur Forkopimda, OPD terkait, dewan pembina KADIN se-Jawa […]

  • Menggali Makna Keadilan Restoratif dalam KUHAP Baru

    Menggali Makna Keadilan Restoratif dalam KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pemerintah secara resmi menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sejak Jumat (2/1/2026). Penerapan KUHAP terbaru ini menarik perhatian masyarakat karena mengandung ketentuan baru mengenai mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Aturan tentang keadilan restoratif diatur khusus dalam Bab IV KUHAP dengan judul “Mekanisme […]

  • Emil Dardak: Seni dan Budaya Sebagai Wadah Penguatan Integritas Bangsa

    Emil Dardak: Seni dan Budaya Sebagai Wadah Penguatan Integritas Bangsa

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sebuah acara orchestra kebangsaan yang penuh nuansa seni dan makna, Emil Dardak kembali menekankan pentingnya peran seni dan budaya dalam membentuk masyarakat yang berintegritas. Acara tersebut menghadirkan pertunjukan luar biasa dari Symphony Orchestra Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan sejumlah bintang tamu yang memikat perhatian audiens. Menurut Emil, pada acara orchestra kebangsaan dalam […]

expand_less