DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Tersangka, yang berinisial MA (29), ditangkap pada Senin (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sawah Pulo. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap MA dan menyita sejumlah besar paket sabu siap edar,” ungkap Iptu Suroto pada Kamis (31/10).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 46 paket sabu dengan total berat 10,28 gram yang dijual dengan harga antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket.
Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp200.000, empat pipet kaca, sebuah handphone, serta sebuah dompet kecil bermotif bunga biru yang digunakan MA untuk menyimpan barang bukti.
Tersangka MA, menurut keterangan pihak kepolisian, telah lama menjalankan bisnis ilegal ini dan memiliki pelanggan tetap di kawasan Surabaya. Penangkapan ini, menurut Suroto, mengindikasikan bahwa MA merupakan pengedar aktif dengan jaringan yang terstruktur di kawasan tersebut.
Saat ini, MA ditahan di Polsek Pabean Cantikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pengedaran narkoba,” jelas Iptu Suroto.
Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tambahnya.
Polsek Pabean Cantikan berharap penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Surabaya, serta memberikan efek jera bagi para pengedar. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terhubung dengan MA.(Dk/Yd)