Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Eks Wamenaker Noel Diadili Terkait Penerimaan Gratifikasi

Eks Wamenaker Noel Diadili Terkait Penerimaan Gratifikasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Nama yang disebut adalah Immanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih dikenal dengan nama Noel. Ia didakwa menerima uang sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari bawahan dan pihak swasta.

Penjelasan Jaksa Tentang Penerimaan Gratifikasi

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Noel menerima dana tersebut selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025. Uang yang diterima berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker serta pihak swasta lainnya. Dalam penjelasan jaksa, dana yang diterima mencakup uang tunai dan barang berupa kendaraan bermotor.

Salah satu transaksi yang dilaporkan adalah penerimaan uang senilai Rp 2,93 miliar pada bulan Desember 2024. Uang tersebut diterima di lokasi SPBU Pertamina 34.10301 Jalan Gereja Theresia Gondangdia Jakarta Pusat. Penyerahan uang dilakukan oleh Gilang Ramadhan alias Andi, yang merupakan sopir pribadi dari Irvian Bobby Mahendro, melalui Divian Ariq, anak kandung dari Noel.

Hubungan dengan Kasus Pemerasan

Selain kasus gratifikasi, Noel juga terlibat dalam dugaan pemerasan. Jaksa menyebut bahwa total uang yang diterima dari tindakan pemerasan mencapai Rp 3 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari para pemohon sertifikasi dan lisensi PJK3. Adapun, sebagian kecil berasal dari PT KEM Indonesia sebesar Rp 70 juta.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap bahwa Noel menerima motor Ducati Scrambler dengan plat nomor B-4225-SUQ. Motor ini diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro melalui Divian Ariq. Nilai motor tersebut mencapai Rp 435 juta.

Dasar Hukum yang Digunakan

Perbuatan yang dilakukan oleh Noel dinilai melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Tipikor. Jaksa menyebut bahwa perbuatan itu bertentangan dengan Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peran Anak Buah dalam Kasus Ini

Dalam penyelidikan, anak buah Noel turut terlibat dalam proses penerimaan gratifikasi. Salah satunya adalah Divian Ariq, yang bertindak sebagai perantara antara pihak swasta dan terdakwa. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dalam penerimaan dana tersebut.

Pengaruh Terhadap Reputasi Kementerian Ketenagakerjaan

Kasus ini tidak hanya merugikan pribadi Noel, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap reputasi Kementerian Ketenagakerjaan. Selama ini, lembaga ini dianggap sebagai salah satu institusi yang menjalankan tugas secara profesional. Namun, tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabatnya memicu pertanyaan tentang pengawasan internal dan sistem pengendalian yang ada.

Langkah KPK dalam Menangani Kasus Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan Noel. Dalam laporan resmi, KPK menyebut bahwa Noel pernah menanyakan soal pemerasan kepada bawahannya dan meminta jatah sebesar Rp 3 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Noel tidak dilakukan secara diam-diam, tetapi melalui komunikasi langsung dengan pihak terkait.

Perspektif Masyarakat atas Kasus Ini

Masyarakat umumnya merasa prihatin terhadap kasus seperti ini. Korupsi di lingkungan birokrasi sering kali dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara adil dan transparan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bernardo Tavares, Harapan Segara Persebaya di Tengah Tekanan Publik

    Bernardo Tavares, Harapan Segara Persebaya di Tengah Tekanan Publik

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tekanan dari tribun Gelora Bung Tomo semakin meningkat setiap minggu. Di tengah kinerja Persebaya Surabaya yang belum stabil menjelang menghadapi Arema FC di pekan ke-13 Super League 2025/2026, satu nama kini menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan Bonek: Bernardo Tavares. Tokoh asal Portugal tiba-tiba menjadi harapan baru bagi tim kebanggaan Kota Pahlawan. Mayoritas penggemar […]

  • Upaya Swasembada Pangan Mandiri, Polisi Dampingi Petani Sayur Pasarkan Hasil Panen

    Upaya Swasembada Pangan Mandiri, Polisi Dampingi Petani Sayur Pasarkan Hasil Panen

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal, Bhabinkamtibmas Desa Tempel Polsek Krian, Bripka Sudarminto, melakukan pendampingan terhadap para petani sayur di wilayah binaannya. Pada Selasa (29/4/2025), Bripka Sudarminto turut hadir saat para petani hidroponik memanen selada dan sawi hasil budidaya mereka. Dalam kesempatan tersebut, Polisi cinta petani yakni […]

  • Polres Tulungagung dan BRI Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Polres Tulungagung dan BRI Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Ramadan semakin terasa di Tulungagung dengan aksi sosial yang dilakukan Polres Tulungagung bersama Bank BRI Tulungagung pada Selasa, 25 Maret 2025. Dalam semangat berbagi, kedua pihak bersinergi membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Bank BRI Tulungagung. Kegiatan ini menyasar pengendara, pejalan kaki, serta warga yang membutuhkan menjelang waktu berbuka […]

  • Subandi – Mimik Resmi Dilantik, Gelar Tasyakuran Sederhana di Pendopo Delta Wibawa

    Subandi – Mimik Resmi Dilantik, Gelar Tasyakuran Sederhana di Pendopo Delta Wibawa

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 483
    • 0Komentar

     DIAGRAMKOTA.COM– Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi – Mimik Idayana, telah resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan mereka untuk periode 2025-2030.   Sepulang dari retret selama sepekan, Subandi dan Mimik memilih untuk menggelar acara tasyakuran sederhana di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (2/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, […]

  • Erles Rareral: Tangkap Oknum Advokat di Kupang Diduga Ancam Warga 

    Erles Rareral: Tangkap Oknum Advokat di Kupang Diduga Ancam Warga 

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 321
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus viral oknum Advokat berinisial JD di Kota Kupang yang dilaporkan oleh MT (46) ke Polda NTT pada Minggu, (29/09/2024), kini menjadi sorotan publik. MT, seorang buruh harian lepas, melaporkan JD bersama dua rekannya yang merupakan anggota polisi atas dugaan tindak pidana. Laporan MT tercatat di SPKT Polda NTT dengan nomor laporan polisi Nomor […]

  • Pemkab Jember

    Relawan PMI Jember, Bantuan Psikologis Anak Korban Banjir di Medan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan bantuan psikologis kepada anak-anak yang terdampak banjir di Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan melalui program Psychosocial Support Service (PSS) dan Layanan Kesehatan Terpadu, bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional anak-anak pasca-bencana. Kegiatan PSS ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Masjid Al-Husna […]

expand_less