Satreskrim Polres Tanjung Perak Bekuk Pelaku Penggelapan Motor Berantai

KRIMINAL822 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Aksi penipuan berkedok pinjaman sepeda motor yang dilakukan oleh Indra Hariyanto (31) akhirnya terhenti setelah ia ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Indra, warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, diketahui melakukan penggelapan motor di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara meminjam motor dari para korbannya.

Indra menggunakan taktik licik untuk melancarkan aksinya. Ia menyewa taksi online untuk mendatangi lokasi korban di berbagai area di Surabaya, lalu berpura-pura sebagai pemilik mobil yang membutuhkan sepeda motor untuk menjemput istrinya.

“Korban yang percaya bahwa pelaku benar-benar memiliki mobil dengan mudah menyerahkan sepeda motornya,” ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10/2024). Setelah mendapatkan motor dari korban, Indra langsung melarikan diri tanpa kembali.

Kasus terakhirnya terjadi di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, di mana korban berinisial Sy (44) kehilangan motor Honda Scoopy miliknya setelah dipinjam oleh Indra. Setelah menyadari pelaku tidak kembali, korban langsung melapor kepada pihak berwajib.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil teridentifikasi berkat rekaman CCTV,” tambah Iptu Suroto.

Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap Indra di kediamannya. Selain Indra, pihak kepolisian juga menangkap rekannya, Muh. Rizal (MR), yang didapati terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain kasus penipuan, tersangka juga terlibat dalam perdagangan narkoba. Rekannya, MR, merupakan bandar narkoba. Keduanya kini sedang dalam proses hukum di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” lanjutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor hasil penipuan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan barang bukti terkait narkoba. Kini, Indra dan Rizal ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pinjaman. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayai orang yang meminta untuk meminjam barang berharga, terutama dalam situasi yang mencurigakan.

“Pengembangan penyidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan kriminal lain yang terlibat,” tutup Iptu Suroto. (dk/yud)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *