DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menangkap delapan tersangka kasus begal yang melakukan aksi pembacokan dan perampasan di Jalan Ngagel Jaya Selatan, tepat di depan Apotek Kimia Farma, Minggu (1/9/2024). Dari delapan tersangka, enam di antaranya masih berusia di bawah umur.
Tersangka dewasa yang berhasil diamankan adalah RP (21), warga Jalan Manukan Surabaya, dan FM (18), warga Jalan Kapasan, Sambikerep. Sementara enam pelaku lainnya yang masih di bawah umur adalah RY, PT, AF, RK, AS, dan RZ.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, para pelaku sebelumnya berkumpul di sebuah warung di Balongsari, Surabaya, uNtuk mengonsumsi minuman keras sebelum memulai konvoi yang bertujuan tidak jelas. “Mereka hanya berkeliling kota mencari sasaran untuk membuat keributan,” jelasnya.
Korban, yang pada saat kejadian sedang menunggu istrinya di depan apotek dengan mengendarai sepeda motor, menjadi target setelah para pelaku menduga korban mengenakan pakaian dengan tulisan yang dianggap rasis. Sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku berputar balik dan menghampiri korban.
Meskipun korban berusaha melarikan diri, para pelaku berhasil menghadang, mengeroyok, dan membacoknya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Selain mengalami luka bacok di bahu, korban juga kehilangan satu ponsel dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.
Aksi brutal ini baru dilaporkan korban dua hari setelah kejadian. Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera bergerak cepat.
Unit Reskrim Polsek Gubeng bersama Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, termasuk empat unit sepeda motor, senjata tajam, dan sebuah tongkat.
Kini, kasus tersebut dalam penanganan pihak kepolisian, sementara para tersangka harus menghadapi proses hukum atas tindakan kriminal yang mereka lakukan. (dk/nns )