DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung terhadap anaknya di Kota Surabaya menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Pemkot Surabaya menjamin perlindungan penuh bagi korban, baik secara psikologis, hukum, maupun pendidikan.
Peran Pemkot dalam Perlindungan Korban
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut. Ia mengecam tindakan ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak hubungan keluarga dan masa depan korban.
“Anak itu seharusnya dilindungi, bukan dihancurkan,” ujar Eri. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal dengan tindakan pelaku.
Bantuan Psikologis dan Hukum untuk Korban
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa korban mendapatkan pendampingan menyeluruh. Pendampingan mencakup bantuan psikologis, kesehatan, dan hukum.
Ida menegaskan bahwa kondisi fisik korban saat ini stabil meski sedang menjalani kehamilan. Pemkot berkomitmen memberikan perlindungan berlapis agar hak-hak korban tetap terpenuhi.
Sistem Pendidikan dan Pengawasan Kesehatan
Untuk memastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan, sistem sekolah daring diberlakukan. Pengawasan kesehatan ibu dan janin dilakukan hingga proses persalinan berlangsung aman.
Selain itu, DP3A-PPKB juga melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan, mulai dari pemeriksaan polisi hingga persidangan.
Lokasi Tinggal Korban
Korban saat ini tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Keputusan ini diambil karena pertimbangan kenyamanan psikologis korban. Ida menyatakan bahwa pihaknya tidak memaksa korban, asalkan korban tetap sehat, aman, dan nyaman.
Kolaborasi dengan LSM dan Komunitas Lokal
Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan pihak gereja untuk memantau perkembangan psikologis korban. Selain itu, pendampingan diberikan kepada ibu kandung dan keluarga besar agar mampu memberikan dukungan.
DP3A-PPKB juga fokus pada pencegahan kekerasan seksual melalui optimalisasi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Pelatihan bagi Satgas PPA, kader PKBM, serta penguatan Puspaga di tingkat RW terus dilakukan.
Langkah Pencegahan yang Lebih Efektif
Ida menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat. Langkah ini bertujuan mempercepat respons penanganan kasus hingga tingkat lingkungan terkecil.
Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi korban kekerasan seksual. Dengan pendampingan menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor, pihak berwenang berupaya memastikan masa depan korban tetap terlindungi dan layak.***























