Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Warga Rempang Menangis Saat Gugat PSN di MK

Warga Rempang Menangis Saat Gugat PSN di MK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kehidupan Warga Rempang Sebelum Proyek Strategis Nasional Masuk

DIAGRAMKOTA.COM – Warga Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, bernama Sukri memberikan kesaksian sebagai saksi dalam gugatan proyek strategis nasional (PSN) di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, Sukri menyampaikan bahwa warga Rempang sudah sejahtera sebelum PSN masuk dan menegaskan bahwa mereka tidak memerlukan proyek tersebut.

“Saya lahir dan tinggal di Rempang. Orang tua serta nenek moyang saya juga berasal dari sini,” ujarnya saat menghadiri sidang yang dipimpin oleh Suhartoyo. Ia menjelaskan bahwa Rempang bukanlah tanah kosong seperti yang dinyatakan pemerintah selama ini. Bahkan, selama Pemilu, terdapat lebih dari 11 ribu suara yang memilih, yang bahkan dicari hingga ke pelosok pulau.

Sukri menegaskan bahwa Rempang telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Namun, ketika PSN masuk, masyarakat Rempang diabaikan. Melalui BP Batam, PSN masuk tanpa komunikasi dengan warga setempat. “Di situ ada pemaksaan kami harus keluar dari tanah kelahiran kami. Kami turun-temurun, tidak mungkin meninggalkan kampung halaman karena di situ ada makam leluhur dan sejarah.”

Ia juga membantah narasi bahwa PSN Rempang Eco City akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Menurut Sukri, warga Rempang yang bekerja sebagai petani dan nelayan sudah hidup aman dan nyaman sebelum PSN masuk. “Setelah PSN masuk, kami tersakiti dan trauma. Ada intimidasi dari BP Batam, aparat TNI dan Polisi, serta PT MEG.”

Kekerasan yang Terjadi di Rempang

Pada 7 September 2024, terjadi kekerasan di Rempang. Tim terpadu yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam mencoba masuk ke Rempang menggunakan kekerasan. Warga ditembaki gas air mata, dan rumah serta sekolah di Rempang juga dirusak. “Peristiwa itu sangat berdarah dan menyakitkan bagi kami,” kata Sukri.

Pada 7 September 2025, warga Rempang memperingati dua tahun tragedi tersebut dengan menggelar pasar murah sebagai bukti bahwa hasil bumi dan laut Rempang melimpah. “Kami hidup sejahtera sebelum PSN masuk. Ketika harga BBM naik, sembako pun naik, tetapi kami tidak pernah mengeluh atau meminta bantuan,” ujarnya.

Sukri juga menjelaskan bahwa warga Rempang mampu membiayai pendidikan anak-anaknya hingga sarjana dari hasil bumi dan laut. “Sebelum PSN masuk, tidak ada yang kurang bagi kami.”

Kriminalisasi dan Kurangnya Perhatian Wakil Rakyat

Selain itu, Sukri menceritakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh PT MEG. Beberapa warga Rempang menjadi korban seperti luka patah tangan, kepala pecah, bahkan terkena busur panah. “Kami menderita setelah PSN masuk. Kami dianggap tidak ada, seperti binatang. Mereka menganggap kami bodoh dan mengusir kami seenaknya,” katanya dengan suara bergetar.

Ia juga menyebut absennya wakil rakyat di Pulau Rempang, sehingga warga tidak tahu harus mengadu ke siapa. “Kami di Rempang tidak punya siapa-siapa lagi. Kami punya polisi, pengayom masyarakat, tapi mereka tidak ada untuk kami. Bahkan mereka yang mengintimidasi kami,” ujarnya sambil mengusap air matanya.

Pendapat Ahli dan Penjelasan BP Batam

Dalam sidang tersebut, juga hadir Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herlambang Perdana Wiratraman, yang menilai bahwa PSN telah menyengsarakan warga dan menghilangkan ruang hidup yang dijamin oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

Ahli lainnya, Dianto Bachriadi dari Agrarian Resource Center (ARC), menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang membuat PSN bisa diserahkan ke swasta, termasuk soal pengadaan tanah, bersifat rentan karena hanya berorientasi keuntungan.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohammad Taopan, menyatakan bahwa BP Batam menghargai upaya warga Rempang. “BP Batam tentunya menghargai proses tuntutan ke MK itu,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa BP Batam akan menerima semua keputusan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi. “Dan kita juga support informasi apa yang dibutuhkan,” tambahnya. (*)

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Kebudayaan Surabaya

    Dewan Kebudayaan Surabaya Didorong Aktifkan Seni di Akhir Pekan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat kebudayaan dan seni di Jawa Timur, kini tengah menghadapi tantangan untuk menjaga identitas budaya lokal. Salah satu langkah penting yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pergerakan yang lebih aktif dalam melestarikan dan memperkuat […]

  • Jaga Integritas, MPD Notaris Konawe Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris

    Jaga Integritas, MPD Notaris Konawe Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Konawe melakukan pemeriksaan protokol notaris sebagai bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Kabupaten Konawe, Senin 24 November 2025. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan berupa minuta akta, repertorium, serta kelengkapan dokumen protokol lainnya sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kegiatan ini […]

  • Siap-siap, Surabaya Ajukan Rusun Baru ke Kementerian PKP 2026

    Siap-siap, Surabaya Ajukan Rusun Baru ke Kementerian PKP 2026

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita baik bagi warga Surabaya yang kesulitan menemukan tempat tinggal yang terjangkau. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengajukan rencana pembangunan rumah susun (rusun) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah kota masih melakukan perhitungan dan analisis mendalam, termasuk mengenai jenis rusun serta cara pengelolaannya. […]

  • Perayaan Besar Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali

    Perayaan Besar Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  – Hari Desa Nasional 2026 akan menjadi momen penting yang menyoroti peran vital desa dalam membangun Indonesia. Puncak acara akan diselenggarakan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dipilih sebagai lokasi utama untuk merayakan keberagaman dan kontribusi masyarakat pedesaan. Lokasi dan Jadwal Acara Acara utama akan berlangsung pada 15 Januari 2026 di Lapangan Desa […]

  • Surabaya , Pemkot, urbanisasi

    Surabaya Siapkan Strategi Pengawasan Pendatang Pasca-Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pascapergantian tahun, kota Surabaya menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan populasi penduduk. Dengan kembalinya aktivitas masyarakat setelah cuti bersama Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap arus urbanisasi yang tidak terkendali. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan kependudukan tetap terdata dengan baik. Keterlibatan RT/RW dalam Pemantauan Pendatang Salah satu […]

  • Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Dapat Duit

    Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Dapat Duit

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menerapkan sanksi denda terhadap importir pakaian dan tas bekas ilegal yang terbukti melanggar aturan. Ia menilai penindakan selama ini belum memberikan manfaat bagi negara karena seluruh barang sitaan hanya dimusnahkan tanpa adanya sanksi finansial kepada pelaku. “Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. […]

expand_less