DIAGRAMKOTA.COM – Camat Kenjeran, Yuri Widarko, memimpin rapat koordinasi bersama warga Kelurahan Tanah Kalikedinding terkait rencana perluasan area makam di RW 10, Jumat (22/11/2024)
Pertemuan ini melibatkan jajaran kecamatan, LPMK Kelurahan Tanah Kalikedinding, beberapa ketua RW dan RT, serta perwakilan warga.
Dalam rapat yang digelar untuk menuntaskan berbagai isu terkait, Camat Yuri menegaskan bahwa proyek perluasan makam ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan warga.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kebutuhan masyarakat. Dari awal, RW telah mengajukan usulan ini dan sudah kami teruskan ke Dinas Cipta Karya,” jelasnya.
Yuri menjelaskan bahwa pengurukan awal akan difokuskan pada sisi selatan karena memiliki area yang lebih luas. Namun, proyek ini akan terus berlanjut hingga ke sisi utara sesuai kebutuhan.
Pada kesempatan itu, Ia juga menepis rumor bahwa proyek ini akan menutup akses jalan atau membongkar fasilitas posyandu.
“Kami tidak akan menutup akses jalan atau membongkar posyandu. Kami sudah melakukan sosialisasi sejak awal, termasuk dengan para pedagang kaki lima (PKL), dan mereka mendukung proyek ini. Semua berjalan sesuai kesepakatan,” tegas Yuri.
Kesepakatan Warga
Dalam forum tersebut, warga sepakat bahwa perluasan makam tetap dilaksanakan dengan fokus awal di sisi selatan. Perwakilan LPMK Tanah Kalikedinding, Heri, mengimbau seluruh warga untuk menjaga suasana tetap kondusif menjelang pelaksanaan proyek.
“Warga telah sepakat bahwa perluasan makam ini untuk kepentingan bersama. Hal ini sudah menjadi prioritas sejak awal, dan kami pastikan tidak ada perubahan tujuan,” ujarnya.
Kembali menegaskan, Camat Yuri juga menyampaikan adanya miskomunikasi yang sempat memicu perbedaan pendapat. Namun, semua pihak kini telah memahami tujuan dan teknis pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami berusaha agar semuanya berjalan kondusif, apalagi menjelang Pilkada pada tanggal 27 nanti. Semoga proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan warga,” ungkap Yuri.
“Dengan rapat ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman, dan proyek perluasan makam RW 10 Tanah Kalikedinding dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama,” tutupnya. (dk/nw)