Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara.

Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dadi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkapnya, Kamis (21/5/26).

Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS.

“Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp.950.000, pergram,” imbuh AKBP Dodi.

Tersangka juga menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya.

Sementara, untuk pembayarannya dilakukan dengan cara sistim setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.

“IM ini mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp.100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026,” imbuh AKBP Dodi.

Penjualan yang dilakukan IM ini terbilang lancar, dimana seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stanby di Jalan Hangtuah GG.VI Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.(Dk/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Puncak Pemilihan Duta Wisata Jombang 2025

    Perayaan Puncak Pemilihan Duta Wisata Jombang 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JOMBANG – Grand Final Pemilihan Duta Wisata Guk dan Yuk Kabupaten Jombang 2025 menjadi momen yang memukau, dihadiri oleh ribuan penonton yang hadir di GOR Merdeka. Acara ini tidak hanya menampilkan kecantikan dan ketampanan para peserta, tetapi juga menegaskan peran penting generasi muda dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah. Kehadiran Bupati Jombang Bupati Jombang, H. Warsubi, hadir […]

  • Keputusan Mendadak Raisa di Persidangan Cerai

    Keputusan Mendadak Raisa di Persidangan Cerai Membuat Pengacara Terkejut, Peristiwa Tak Terduga Terjadi di Ruang Sidang

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan mendadak Raisa menghadiri sidang cerainya dengan Hamish Daud pada Senin (1/12/2025) mengejutkan banyak pihak, termasuk kuasa hukumnya sendiri. Sidang yang digelar hanya dua hari setelah pemakaman ibunda Raisa itu berlangsung dengan sejumlah momen penting yang tidak diketahui publik sebelumnya. Kehadiran Mendadak Raisa Membuat Kuasa Hukum Terkejut Persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta […]

  • Cak YeBe DPRD Surabaya

    Memalukan Pemkot Diam Situs Budaya Terancam Rusak, Cak Yebe Bergerak Wani Selamatkan Punden Telogo Sepat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KAWALSURABAYA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, yang akrab disapa Cak Yebe, turun tangan membantu pembangunan plengsengan di kawasan Punden Telogo Sepat, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri. Langkah ini dilakukan setelah warga berulang kali mengajukan pembangunan melalui dana kelurahan (dakel) dan aplikasi Wargaku, namun tidak kunjung mendapat persetujuan dari Pemkot Surabaya. “Alhamdulillah […]

  • Harapan Baru bagi Ibu dan Bayi, Layanan Mobile Clinic Hadir di Surabaya

    Harapan Baru bagi Ibu dan Bayi, Layanan Mobile Clinic Hadir di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angka kematian ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kota Surabaya. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Waron Hospital dan Rotary meluncurkan layanan mobile clinic kesehatan ibu dan anak sebagai langkah konkret memperluas akses layanan medis, khususnya bagi kelompok rentan di wilayah padat dan pinggiran kota. Ketua TP PKK Kota […]

  • Kepastian Hukum untuk Warga, Sertifikat HGB di Atas HPL Diserahkan oleh Pemkot Surabaya

    Kepastian Hukum untuk Warga, Sertifikat HGB di Atas HPL Diserahkan oleh Pemkot Surabaya

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah solutif dalam menyelesaikan persoalan Pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau yang lebih dikenal sebagai Surat Ijo. Sebanyak 39 pemegang IPT secara resmi telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung di Balai Kota Surabaya, pada Senin (14/10/2024), […]

  • 7 Persaingan Kim U Hui dan Kim Han Chul di Drakor Moon River

    7 Persaingan Kim U Hui dan Kim Han Chul di Drakor Moon River

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perselisihan antara Kim U Hui (Hong Su Zu) dengan ayahnya, Kim Han Chul (Jin Goo), menjadi salah satu bagian kunci dalam alur cerita.Moon River. Timbulnya ketegangan disebabkan oleh perbedaan ambisi U Hui dengan keinginan ayahnya mengenai pernikahan dan posisi di istana. Perbedaan ini memengaruhi hubungan mereka sekaligus memicu konflik politik yang lebih besar. Perbedaan […]

expand_less