Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Dapat Duit

Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Dapat Duit

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menerapkan sanksi denda terhadap importir pakaian dan tas bekas ilegal yang terbukti melanggar aturan. Ia menilai penindakan selama ini belum memberikan manfaat bagi negara karena seluruh barang sitaan hanya dimusnahkan tanpa adanya sanksi finansial kepada pelaku.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025, sebagaimana dilansir DIAGRAMKOTA.COMdari Antara News.

Menurutnya, langkah baru ini perlu diambil agar penindakan terhadap aktivitas impor ilegal bisa memberikan dampak positif bagi negara. Purbaya juga menyebut sudah memiliki daftar pemain besar di bisnis impor pakaian bekas ilegal dan akan segera memblokir mereka dari akses impor.

Menghidupkan UMKM

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan, kebijakan ini bukan semata untuk menekan pelaku ilegal, tetapi juga untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ucapnya.

Purbaya memastikan bahwa pemberantasan impor pakaian bekas ilegal tidak akan merugikan pedagang pasar, termasuk di Pasar Senen. Menurutnya, ketika barang-barang ilegal sudah diberantas, dagangan pasar justru akan dipenuhi produk lokal yang legal.

Selain itu, Menkeu juga melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Usai sidak, ia menyampaikan rencana menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai.

Pengawasan Real-Time

Sistem tersebut akan mengintegrasikan data antara DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW) agar pengawasan terhadap praktik impor ilegal menjadi lebih efektif.

Ia menyampaikan bahwa melalui sistem tersebut, pemerintah ingin menciptakan sistem pengawasan yang bisa memonitor praktik ilegal secara real-time.

Larangan impor pakaian bekas sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan diperkuat melalui Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Dalam aturan itu, pakaian bekas termasuk kategori barang yang dilarang impor demi melindungi industri tekstil dalam negeri dan kesehatan masyarakat.

Sepanjang 2025, nilai barang impor pakaian bekas ilegal yang ditindak aparat mencapai sekitar Rp120,65 miliar. Pemerintah juga telah meningkatkan pengawasan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.

Pelanggar aturan impor pakaian bekas ilegal dapat dijerat sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, serta sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dan pemusnahan barang sitaan.

Melalui kebijakan tegas ini, Kementerian Keuangan berharap bisa mengurangi praktik penyelundupan pakaian bekas, menekan kerugian negara, sekaligus memperkuat kembali daya saing industri tekstil nasional.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem Untoro Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Gantung Antar Kecamatan di Nganjuk

    Danrem Untoro Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Gantung Antar Kecamatan di Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Nganjuk, yakni Kecamatan Sukomoro dengan Kecamatan Rejoso, Sabtu (10/1/2026). Pamen TNI AD itu berharap, jembatan yang dibangun nantinya dapat menggantikan kondisi jembatan lama yang sudah tidak layak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. “Kami […]

  • Kasdam V/Brawijaya Buka Gelar Opsgaktib dan Yustisi Polisi Militer 2026: TNI Prima, Taat Hukum

    Kasdam V/Brawijaya Buka Gelar Opsgaktib dan Yustisi Polisi Militer 2026: TNI Prima, Taat Hukum

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar S.H. M.Si. menjadi Inspektur Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026 di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya. Jumat (13/02/2026). Upacara mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju” sebagai komitmen peningkatan disiplin kepatuhan hukum serta profesionalisme prajurit dan PNS TNI melalui pendekatan edukatif […]

  • Mandelson

    File Mandelson mengungkap seorang pria yang pengkhianatan adalah cara hidupnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang tokoh politik yang selalu menarik perhatian, Peter Mandelson, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah dokumen rahasia yang diterbitkan mengungkapkan sisi gelap dari perannya dalam pemerintahan. Dokumen-dokumen ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Mandelson memainkan peran penting dalam sistem politik Inggris, sekaligus menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara dia dan rekan-rekannya. Dalam keterangannya, John Crace menekankan […]

  • Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025). “Update dari proses identifikasi […]

  • Penanganan Bencana Banjir di Kabupaten Siak, Bupati Afni Perintahkan Jajarannya Turun ke Lapangan

    Penanganan Bencana Banjir di Kabupaten Siak, Bupati Afni Perintahkan Jajarannya Turun ke Lapangan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Siak, Riau, menghadapi situasi darurat akibat banjir yang melanda sebagian besar wilayahnya. Dampak dari curah hujan tinggi dalam dua hari terakhir menyebabkan air meluap dan menggenangi hampir semua kecamatan. Bupati Siak, Afni Zulkifli, langsung menangani masalah ini dengan memerintahkan para pejabat untuk turun ke lapangan guna memastikan penanganan bencana berjalan efektif. Tindakan Cepat […]

  • Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jasad Abdul Holis (45), seorang ABK asal Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan pencarian selama Tiga hari. Korban sebelumnya dilaporkan terjatuh pada Senin (12/5), dari KMN Brazil di Perairan Gending. Mayat korban ditemukan sekitar pukul 10.35 WIB, di perairan timur Pulau Gili Ketapang. Sekitar 6 mil laut […]

expand_less