Penertiban PKL Surabaya Tuai Kritik, DPRD Sentil Pemkot: Jangan Obrak Wong Cilik Tanpa Solusi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

“PKL DIOBRAK?” DPRD Surabaya Kritik Penertiban Tanpa Solusi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang penertiban PKL Surabaya yang tengah masif dilakukan Pemerintah Kota mulai memantik kritik tajam dari kalangan legislatif. Penegakan Perda ketertiban umum dinilai berpotensi mematikan denyut ekonomi wong cilik jika dilakukan tanpa solusi relokasi dan penataan yang jelas.
Kawasan Danau Unesa Kini Lengang
Pemandangan berbeda kini terlihat di kawasan sekitar Danau Unesa, khususnya sepanjang Jalan Raya Babatan Unesa, Lidah Wetan.
Kawasan yang biasanya ramai dipenuhi pemburu kuliner malam kini berubah lengang setelah penertiban PKL dilakukan secara ketat oleh petugas gabungan.
Deretan pedagang yang sebelumnya berjualan menggunakan kendaraan roda tiga sudah tidak terlihat lagi. Sebagai gantinya, petugas Satpol PP tampak berjaga di pos pantau untuk memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas perdagangan liar.
Bahkan, sebuah spanduk besar terpampang tegas berisi larangan berjualan di badan jalan maupun trotoar mulai 1 Mei 2026.
DPRD: Ketertiban Penting, Tapi Jangan Matikan Rakyat Kecil
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, meminta Pemkot tidak hanya fokus pada estetika kota semata.
Menurutnya, penegakan aturan harus tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal.
“Konsepnya harus menata, matang, dan bisa menambah pendapatan pedagang,” tegas Imam.
Legislator dari Partai NasDem itu juga menyoroti pendekatan represif yang dilakukan aparat, mulai dari penyitaan hingga pembongkaran lapak pedagang.
Kritik Anggaran Penertiban PKL Surabaya
Imam mempertanyakan besarnya biaya operasional yang dikeluarkan pemerintah untuk penertiban massal di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
“Kita ini sekarang sedang tidak punya duit. Gerakan-gerakan penertiban itu pasti butuh biaya operasional,” ujarnya.
Ia mengaku tidak rela jika uang pajak masyarakat justru dipakai untuk menggusur pedagang kecil tanpa solusi konkret.
“Kalau saya bayar pajak, saya tidak rela uang pajak itu dipakai untuk ngobrak-ngobrak pedagang kecil,” imbuhnya.
Minta Ada Solusi Relokasi dan SWK
Pihak legislatif mendesak agar setiap penertiban selalu dibarengi solusi nyata, seperti penyediaan lahan relokasi atau integrasi PKL ke dalam Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Menurut Imam, penataan yang baik justru harus mampu meningkatkan kelas usaha para pedagang, bukan malah memutus mata pencaharian mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak PKL berjualan karena negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.
“Mereka modal sendiri, usaha sendiri, tapi malah diobrak. Kalau belum ada solusi, jangan dilakukan,” katanya.
Usul Dispensasi untuk PKL
Imam meminta Pemkot lebih bijak dalam membedakan pedagang kecil yang mencari nafkah dengan pihak-pihak yang sengaja menguasai aset pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Ia bahkan mengusulkan adanya dispensasi waktu operasional bagi PKL selama aktivitas mereka tidak memicu kemacetan atau banjir.
Sebagai contoh, Imam menilai kawasan Jalan Kedungdoro menjadi model penataan yang berhasil.
“Kalau pagi toko spare part buka, malam dipakai jualan kuliner. Itu kan namanya ditata,” jelasnya.
“Ditata Saya Setuju, Digusur Saya Keberatan”
Di akhir pernyataannya, Imam menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap ketertiban kota. Namun, ia menolak cara-cara penggusuran tanpa solusi kemanusiaan.
“Kalau ditata saya setuju, tapi kalau diobrak dan digusur tanpa solusi, ya saya keberatan,” pungkasnya. ***

>
>
