Sanksi Berat Menanti Sopir Feeder dan Suroboyo Bus di Surabaya Akibat Keluhan Penumpang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini mengambil langkah tegas terhadap para pengemudi angkutan umum yang sering mendapat keluhan dari masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyatakan akan memberikan sanksi berupa peringatan hingga pemecatan bagi sopir feeder dan Suroboyo Bus yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan.
Evaluasi Ketat untuk Peningkatan Kualitas Layanan
Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja sopir transportasi umum. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang mengeluhkan cara berkendara serta pelayanan yang kurang memadai.
“Kami akan memasang alat penilaian puas atau tidak puas di dalam kendaraan,” ujarnya saat ditemui di Taman Apsari, Rabu (3/6/2026).
Penilaian tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja para pengemudi. Setiap bulan, Dishub akan melihat hasil penilaian tersebut dan menentukan tindakan yang sesuai.
Sanksi Administratif Hingga Pemecatan
Dalam wawancaranya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan bahwa para sopir yang sering mendapat penilaian buruk akan diberi sanksi administratif. Sanksi bisa berupa peringatan, pembekuan izin, hingga pemecatan jika diperlukan.
“Sanksi bisa sampai pada pemberhentian kerja,” jelasnya.
Komentar dari Ahli Transportasi
Menurut Dr. Budi Santoso, ahli transportasi dari Universitas Airlangga, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang,” katanya. “Namun, penting juga untuk memastikan proses evaluasi dilakukan secara transparan dan adil.”
Langkah Lain untuk Meningkatkan Kepercayaan Pengguna
Selain sistem penilaian, Dishub Surabaya juga akan memperkuat sosialisasi terhadap para pengemudi. Tujuannya adalah agar mereka memahami aturan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
FAQ
– Apa tujuan dari sistem penilaian puas/tidak puas?
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan masukan langsung dari penumpang guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Bagaimana proses evaluasi dilakukan?
Evaluasi dilakukan setiap bulan dengan melihat hasil penilaian dari penumpang.Apa saja sanksi yang bisa diberikan?
Sanksi mencakup peringatan, pembekuan izin, hingga pemecatan.
Langkah pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada sopir angkutan umum yang tidak memenuhi standar pelayanan merupakan respons yang tepat. Dengan sistem penilaian dan evaluasi yang lebih transparan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum di Surabaya.***

>

Saat ini belum ada komentar