Viral Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir, Dishub Surabaya Ambil Langkah Hukum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 56 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan pencurian tiang rambu larangan parkir di Surabaya kini menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga aset publik dan memastikan keamanan fasilitas umum.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan merusak atau mencuri aset publik. Ia menekankan bahwa setiap pelaku yang terbukti melakukan perusakan akan dijerat hukum tanpa kecuali.
“Kami tidak tebang pilih. Semua tindakan ilegal, baik itu pencurian kabel PJU, rambu lalu lintas, maupun fasilitas kota lainnya, pasti akan kami laporkan melalui jalur hukum,” ujar Trio.
Peristiwa Viral di Media Sosial
Kejadian ini pertama kali muncul sebagai video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan dua pria yang diduga membongkar dan membawa tiang rambu larangan parkir di depan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo, Jalan Ikan Kerapu Nomor 2, Surabaya.
Dari pengamatan awal, kasus ini menunjukkan adanya indikasi kerusakan pada infrastruktur publik. Hal ini memicu respons cepat dari Dishub Surabaya, yang segera berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan polisi.
Tindakan Preventif dan Pengawasan Ketat
Selain mengambil tindakan hukum, Dishub Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi tindakan merusak atau mencuri aset publik.
Trio menambahkan bahwa seluruh fasilitas yang terancam, seperti rambu lalu lintas dan kabel penerangan jalan umum, akan terus diawasi secara ketat.
Masyarakat Diminta Waspada dan Berperan Aktif
Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Mereka berharap partisipasi aktif warga dapat membantu mencegah tindakan ilegal di masa depan.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas pelaku dan tindakan yang dilakukan.
Dengan tindakan tegas ini, Dishub Surabaya menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kota.
FAQ
Apa yang dilakukan Dishub Surabaya terkait kasus pencurian tiang rambu?
Dishub Surabaya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan memastikan pelaku akan dijerat hukum tanpa pandang bulu.
Bagaimana masyarakat bisa membantu mencegah tindakan ilegal?
Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.
Apa tujuan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum terhadap pelaku perusakan aset publik?
Tujuannya adalah menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan kota serta memastikan aset publik tidak disalahgunakan. ***

>

Saat ini belum ada komentar