Pemkot Surabaya Perketat Sistem SPMB 2026, Gunakan Teknologi Cek In Warga untuk Validasi Domisili
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 45 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah manipulasi data kependudukan yang sering terjadi dalam proses pendaftaran. Salah satu strategi utama adalah penggunaan aplikasi Cek In Warga untuk memastikan keabsahan alamat calon siswa.
Sistem SPMB Terhubung dengan Aplikasi Verifikasi Data
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa sistem SPMB saat ini sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi Cek In Warga. Dengan demikian, petugas dapat memantau secara real-time apakah calon peserta didik benar-benar tinggal di alamat yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).
“Jika ada perpindahan KK hanya untuk kepentingan sekolah, tetapi pada faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan maupun proses administrasinya bisa ditolak sesuai ketentuan,” jelas Irvan.
Masyarakat Diminta Tidak Panik Saat Butuh Klarifikasi Domisili
Selain itu, Irvan juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat mengenai kesalahpahaman umum terkait tanggal cetak pada lembar KK. Ia menegaskan bahwa tanggal tersebut bukan indikator utama untuk mengukur lama seseorang tinggal di suatu wilayah. Angka tersebut hanya menunjukkan waktu dokumen administrasi dicetak ulang, seperti karena hilang, rusak, atau penambahan anggota keluarga.
“Jika diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan surat keterangan resmi di Disdukcapil,” tambahnya.
Pengawasan Ketat untuk Mencegah Manipulasi Alamat Fiktif
Langkah ini dilakukan guna menghindari praktik manipulasi alamat fiktif yang kerap dimanfaatkan oleh orang tua atau calon siswa untuk meloloskan anaknya ke sekolah tertentu melalui jalur zonasi. Dengan integrasi data kependudukan dan aplikasi Cek In Warga, Pemkot Surabaya berharap bisa memastikan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Sistem Baru
Meski sistem ini dinilai efektif, implementasinya tetap menghadapi tantangan. Beberapa masyarakat masih belum memahami cara penggunaan aplikasi Cek In Warga. Oleh karena itu, Disdukcapil Surabaya aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para pemangku kepentingan.
Kebijakan Ini Bisa Jadi Contoh Nasional
Dengan langkah ini, Surabaya menjadi salah satu kota yang memadukan teknologi informasi dengan sistem pemerintahan berbasis data. Kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menghadapi masalah manipulasi data kependudukan di sektor pendidikan.
Kesimpulan
Pemkot Surabaya telah memperkuat sistem SPMB 2026 dengan menggunakan teknologi Cek In Warga untuk memastikan validasi alamat calon siswa. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah manipulasi data dan meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru. Dengan pendekatan yang lebih modern dan terstruktur, Surabaya berkomitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.***

>

Saat ini belum ada komentar