Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Fiki Naki, Youtuber Terkenal yang Menikahi Tinandrose, Sang Istri Jadi Sorotan!

    Profil Fiki Naki, Youtuber Terkenal yang Menikahi Tinandrose, Sang Istri Jadi Sorotan!

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lihat profil Fiki Naki, YouTuber terkenal yang secara resmi menikahi Tinandrose. Pernikahan keduanya menjadi perhatian karena istri Fiki Naki bukanlah orang biasa. Diketahui, Fiki Naki dan Tinandrose secara resmi menikah pada Senin (24/11/2025). Prosesi ijab kabul keduanya ditayangkan langsung melalui TikTok oleh Fiki. Fiki Naki mengawini Tinandrose dengan mahar berupa emas seberat 4,9 […]

  • Fenomena Aphelion 2025

    Apakah Anda Tahu Fenomena Aphelion 2025 di Bumi: Dampaknya bagi Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 482
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena Aphelion adalah istilah yang digunakan dalam astronomi untuk merujuk pada posisi Bumi ketika ia berada pada jarak terjauh dari Matahari dalam orbit elipsnya. Fenomena ini adalah bagian dari siklus tahunan Bumi dan berperan penting dalam menentukan variasi suhu serta kondisi cuaca di berbagai belahan dunia. Proses terjadinya aphelion berkaitan erat dengan […]

  • Jawa Timur Pimpin Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Nasional, 26 Titik

    Jawa Timur Pimpin Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Nasional, 26 Titik

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah Sekolah Rakyat (SR) terbanyak di Indonesia. Dalam peresmian 166 SR se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto, Jatim mencatatkan 26 sekolah yang telah beroperasi. Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional. Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program ini menyediakan […]

  • Ka SPN Polda Jatim: Doktrin Polri Bukan Sekadar Hafalan, tapi Pedoman Hidup Insan Bhayangkara

    Ka SPN Polda Jatim: Doktrin Polri Bukan Sekadar Hafalan, tapi Pedoman Hidup Insan Bhayangkara

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat dan penuh disiplin menyelimuti Lapangan Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, pada Rabu (13/8/2025) pagi. Di bawah langit Mojokerto yang cerah, sebanyak 247 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025 mengikuti apel pagi dengan tegap, menunjukkan kesiapan mereka untuk ditempa menjadi abdi negara. Apel pagi tersebut dipimpin […]

  • DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya: Pemantauan Ketersediaan Bahan Pokok di Surabaya Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah bahan pokok dan kebutuhan penting (Bapokting) yang sering dibutuhkan masyarakat selama bulan Ramadan menjadi fokus utama dalam pemantauan yang dilakukan oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. Ia turun langsung ke pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan barang tersebut tetap mencukupi hingga menjelang perayaan Idul Fitri. Fokus pada Kebutuhan Pokok Masyarakat Pemantauan […]

  • Menganti Gresik

    Residivis Surabaya Ditangkap di Menganti Gresik Usai Curi HP Penjaga Warkop

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis asal Surabaya berhasil ditangkap oleh jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. Tersangka yang bernama Ahmadi (41 tahun) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian telepon genggam (HP) milik penjaga Warkop Mawar di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik. Modus Operandi Pelaku Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ahmadi memiliki modus operandi khusus dalam menjalankan aksinya. Ia […]

expand_less