Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Sensasi Es Oyen 99 Selorejo Minuman Segar Khas Bandung yang Menyegarkan 

    Penuh Sensasi Es Oyen 99 Selorejo Minuman Segar Khas Bandung yang Menyegarkan 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 440
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Es Oyen adalah minuman segar khas Bandung yang telah populer selama bertahun-tahun. Es Oyen adalah sajian manis yang mirip dengan es campur, tetapi dengan isian yang berbeda. Es Oyen tidak menggunakan tape singkong atau ketan seperti es doger Betawi. Es Oyen menawarkan berbagai isian yang menggugah selera, kelapa muda, nangka, kolang-kaling, dan alpukat. […]

  • Penemuan Langka: Dua Planet Bertabrakan di Sistem Bintang Jauh

    Penemuan Langka: Dua Planet Bertabrakan di Sistem Bintang Jauh

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa kosmik yang sangat langka berhasil terdeteksi oleh para ilmuwan, yakni tabrakan antara dua planet di sistem bintang yang berjarak sekitar 11.000 tahun cahaya dari Bumi. Peristiwa ini menarik perhatian astronom karena keunikan dan kompleksitasnya, serta potensinya untuk memberikan wawasan baru tentang pembentukan sistem tata surya. Awal Penemuan yang Tidak Biasa Peristiwa ini […]

  • Anggota komisi ix ARZETI BILBINA

    Anggota Komisi IX Desak Pemerintah Reformasi Sistem PPDS

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak Pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem Program Pendidikan Spesialis (PPDS). Yang diketahui kental dengan unsur perundungan. Pasalnya, Hasil investigasi terhadap almarhumah dr. Aulia Risma yang diduga bunuh diri karena tak tahan menjadi korban perundungan menemukan fakta baru, yaitu adanya pemalakan oleh senior sebesar Rp 20-40 […]

  • Kamera Saku Berkemampuan Profesional Hadir dengan Spesifikasi Mengguncang Pasar

    Kamera Saku Berkemampuan Profesional Hadir dengan Spesifikasi Mengguncang Pasar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia kreatif video, inovasi teknologi terus bergerak cepat. Salah satu perusahaan yang sering menjadi sorotan adalah DJI, produsen kamera dan drone ternama. Kini, mereka kembali memperkenalkan produk terbaru mereka, DJI Osmo Pocket 4, yang disebut-sebut akan mengubah cara kreator konten merekam dan menyajikan video. Fitur Utama yang Membuatnya Berbeda Salah satu fitur paling […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Jakarta Tanjung Priok Bulan Maret 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Jakarta Tanjung Priok Bulan Maret 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau. Khususnya untuk rute Surabaya ke Jakarta Tanjung Priok, PT Pelni menyediakan beberapa pilihan kapal yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan preferensi. Berikut adalah daftar lengkap jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal di bulan Maret 2026. Informasi Umum tentang Rute Surabaya ke Jakarta […]

  • 8 bukti kedekatan anggota BIGBANG sepanjang 2025, contoh teman sejati

    8 bukti kedekatan anggota BIGBANG sepanjang 2025, contoh teman sejati

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BIGBANG masih sering berkumpul bareng pada tahun 2025 ini. Meskipun belum comeback sebagai grup, mereka menunjukkan persahabatan yang kuat dengan sering meluangkan waktu bersama. Fans pun senang melihat seluruh interaksi mereka. Nah, berikut deretan momen kebersamaan BIGBANG yang bikin penggemar terbawa perasaan sepanjang tahun 2025. Para member tampak bahagia dan bersenang-senang saat bersama. Bagi […]

expand_less