Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Afif, angkat bicara menanggapi protes pedagang Pasar Buah Tanjungsari yang menilai penerapan pembatasan jam operasional dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tidak realistis dan tidak melibatkan mereka dalam proses penyusunan. Afif menegaskan bahwa Pemkot Surabaya dan DPRD saat ini sebatas menjalankan regulasi yang sudah disahkan, bukan membuat aturan baru.

“Periode sekarang hanya menjalankan regulasi, menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kalau ingin melakukan tinjau ulang ya harus ada perubahan, ajuan dulu. Panjang prosesnya, ya kan? Walaupun itu masih 2023, masih satu tahun dua tahun lalu, ya kan,” tegas Afif, Senin (24/11).

Ia menilai bahwa pedagang perlu memahami bahwa Perda tersebut tidak dibuat secara sepihak. Seluruh prosesnya telah melalui evaluasi gubernur dan kementerian terkait, sehingga tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Walaupun Perda itu melalui evaluasi gubernur, ya kan, juga tidak nabrak Permendagri atau Permendag. Regulasi itu kan nggak harus serta-merta langsung ngandang. Panjang prosesnya dan itu di acc oleh Gubernur, Kementrian Perdagangan dan Kemendagri, dan sebagainya. Tidak ada yang menabrak aturan. Karena memang itu semuanya sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Pembatasan Jam buka 04.00 Tutup Jam 13.00, Bukan Stop Transaksi

Afif juga merespons isu kebingungan pedagang soal teknis pembatasan jam operasi pasar. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan larangan aktivitas bongkar muat, tetapi kewajiban pasar untuk tutup pada jam tertentu sesuai klasifikasi pasarnya.

“Itu apa sih? Pembatasan seperti apa itu? Di situ ada pembatasan jam operasional terkait pasar, yang mana kalau nggak salah… jam 1 siang harus tutup. Bukan berhenti transaksi, tapi tutup,” ujarnya.

Afif menyebutkan bahwa banyak pasar di Surabaya memiliki tipe dan jam operasional berbeda. Hal itu, katanya, sudah disosialisasikan Pemkot.

“Jadi Pemkot hanya menegakkan Perda, menjalankan Perda yang sudah dibuat. Dan Perda itu sudah melalui banyak pertimbangan dan tidak ada yang menabrak aturan di atas.”

Pedagang Menuding Tak Pernah Dilibatkan, Afif: “Perda Itu Sudah Disosialisasikan”

Sebelumnya, pedagang—melalui Ketua Asosiasi Pedagang Buah Surabaya, Umbar Rifa’i—menyebut DPRD, khususnya Komisi B, gagal melibatkan mereka sejak awal penyusunan. Namun Afif membantah anggapan tersebut.

“Saya kasih pemahaman seperti itu kepada pedagang. Kenapa kok kita enggak diajak bicara dulu? Pemkot mau menerapkan aturan perdagangan sudah disampaikan kepada mereka. Sudah disosialisasikan. Ini kelasnya pasar tipe apa, bukanya jam segini, tutupnya jam segini.”

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD hari ini tidak bisa disalahkan atas regulasi yang sudah disahkan periode sebelumnya.

“Yang penting sekarang itu Perda-nya begitu. Jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan hari ini.”

Mengapa DPRD Tak Bisa Serta-Merta Mengubah Perda? Afif Menjelaskan Alurnya

Afif menjelaskan bahwa prosedur perubahan Perda tidak bisa langsung dilakukan DPRD tanpa usulan resmi dari eksekutif maupun mekanisme usul prakarsa yang panjang.

“Kalau memang mau peninjauan ulang, apa yang mereka bisa perbuat? Membuat surat ke pemerintah kota seperti apa. Karena kalau membuat surat ke DPR untuk tinjauan ulang Perda, berarti kan masuk usul prakarsa—masih tahun depan.”

Ia menegaskan bahwa langkah tercepat ada pada Wali Kota terlebih dahulu.

“Yang bisa, dia itu membuat surat dari paguyuban kepada Wali Kota agar meninjau ulang Perda tersebut. Jika di acc Wali Kota, Wali Kota baru memberikan surat kepada kami untuk melakukan perubahan Perda. Alurnya seperti itu.”

Sorotan Pedagang, Efek ke Program MBG, hingga Tuduhan Legislasi Lemah

Protes pedagang sebelumnya muncul karena pembatasan jam dianggap membuat:

– Distribusi buah terganggu,

– Buah cepat rusak dan menurunkan kualitas,

– Suplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi tersendat,

– dan menunjukkan lemahnya proses legislasi.

Mereka mengaku tidak pernah diajak hearing, meski terdampak langsung oleh isi Perda.

Namun Afif menegaskan kembali bahwa DPRD tidak mungkin mengarahkan Pemkot untuk bertindak di luar Perda.

“Gimanapun kami sebagai anggota DPRD menjalankan apa yang sudah ada pada Perda tersebut. Kalau Pemkot berjalan tidak sesuai Perda, ya semburat toh kabeh.”

DPRD Terbuka Jika Pedagang Tempuh Mekanisme Resmi

Afif menegaskan bahwa pedagang tetap bisa memperjuangkan usulan mereka, namun harus mengikuti jalur resmi.

“Kalau mau peninjauan ulang, ya ikuti prosedurnya. Buat surat ke Wali Kota. Kalau Wali Kota setuju, baru DPRD bisa proses perubahan Perda.”

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi B tidak pernah berniat mempersulit pedagang.

“Teman-teman ini (DPRD) jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan Perda yang ada.” (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ESDM tetapkan alokasi biodiesel tahun 2026 sebanyak 15,65 juta KL

    Kementerian ESDM tetapkan alokasi biodiesel tahun 2026 sebanyak 15,65 juta KL

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL). Kebijakan ini menjadi bagian penting dari keberlanjutan program mandatori biodiesel nasional sekaligus penguatan ketahanan energi dalam negeri. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan […]

  • Pengakuan Fuji di Podcast Raditya Dika Soal Rekaman Tersembunyi dan Aksi Labrak Pelaku

    Pengakuan Fuji di Podcast Raditya Dika Soal Rekaman Tersembunyi dan Aksi Labrak Pelaku

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fujianti Utami menyampaikan kekhawatirannya dalam podcast Raditya Dika. – Dalam podcast Raditya Dika, Fujianti Utami membagikan perasaan cemasnya. – Fujianti Utami mengungkapkan ketakutannya melalui acara podcast Raditya Dika. – Di tengah podcast Raditya Dika, Fujianti Utami berbicara tentang kegelisahannya. Fuji mengungkapkan bahwa tindakan merekam dirinya secara sembunyi-sembunyi merupakan hal yang paling membuatnya merasa tidak […]

  • Destinasi Wisata Tretes Prigen 2025: Liburan Keluarga yang Tak Terlupakan di Pasuruan

    Destinasi Wisata Tretes Prigen 2025: Liburan Keluarga yang Tak Terlupakan di Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Wisata Tretes Pasuruan: 4 Rekomendasi Destinasi yang Wajib Dikunjungi DIAGRAMKOTA.COM – Tretes adalah salah satu kawasan pegunungan yang menarik di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dikenal dengan udara yang sejuk dan pemandangan alam yang indah, Tretes menjadi destinasi favorit bagi para pengunjung yang ingin berlibur sambil menikmati keindahan alam. Jika Anda merencanakan liburan pada tahun […]

  • Prabowo Akan Berpidato di Pemutaran Ketiga Sidang Umum PBB

    Prabowo Akan Berpidato di Pemutaran Ketiga Sidang Umum PBB

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto akan Berbicara di Sidang Majelis Umum PBB DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan menyampaikan pidato dalam sesi Debat Umum pada Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025. Pidato tersebut akan disampaikan pada pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 […]

  • Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Di tengah kesibukan dunia perhotelan yang identik dengan pelayanan tamu dan kenyamanan fasilitas, ada kisah hangat yang tumbuh dari rasa peduli dan kebersamaan. Premier Place Hotel Surabaya Airport menunjukkan bahwa kepedulian tidak hanya bisa diwujudkan lewat pelayanan profesional, tetapi juga melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Dengan semangat gotong royong, para karyawan hotel itu […]

  • Curi Motor dari Teras Rumah, Seorang Residivis Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

    Curi Motor dari Teras Rumah, Seorang Residivis Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meski sudah dimasukkan ke teras rumah ternyata tidak membuat sepeda motor aman dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ini yang dialami korban AMR, 27, warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Sepeda motor miliknya hendak dicuri MDS, 22, pada Senin (5/1) malam lalu. Tersangka MDS yang diketahui tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya, […]

expand_less