Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemutusan Listrik dan Air Bersih di Apartemen Bale Hinggil, Penghuni Mengadu ke Komisi C

Pemutusan Listrik dan Air Bersih di Apartemen Bale Hinggil, Penghuni Mengadu ke Komisi C

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Merespon aduan warga penghuni Apartemen Bale Hinggil yang mengalami pemutusan aliran listrik dan air bersih selama beberapa hari, Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (9/04/2025)

Rapat yang berlangsung di lantai 2 Gedung DPRD Surabaya ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya perwakilan warga, Camat Sukolilo, Lurah Medokan Semampir, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, serta pihak pengembang (PT. Tlatah Gema Anugerah) dan pengelola apartemen (PT. Tata Kelola Sarana).

Dalam paparannya, warga Apartemen Bale Hinggil (Bale Hinggil Community) ini mengaku jika 25 unit hunian telah mengalami pemutusan fasilitas dasar berupa aliran air bersih dan arus listrik.

Warga menduga tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak dasar mereka sebagai penghuni, terlebih layanan seperti listrik dan air bersih termasuk kebutuhan primer yang dilindungi oleh Peraturan Daerah.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyoroti persoalan mendasar lainnya yaitu soal transparansi pengelolaan dana dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ternyata belum dibayarkan ke Pemkot Surabaya meski dana telah ditarik dari warga.

“Tunggakan PBB mencapai Rp. 7 Miliar. Warga sudah membayar, tapi tidak disetorkan. Ini jelas masalah besar,” ujarnya.

Menurut Eri, akar persoalan bukan karena warga menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), melainkan karena mereka menuntut transparansi dalam laporan keuangan yang hingga kini belum pernah diaudit.

“Permasalahannya bukan warga tak mau bayar IPL, tapi laporan keuangannya tak transparan. Bahkan, sertifikat hak milik (SHM) juga tak diberikan meskipun unit sudah lunas,” jelas Eri.

Sementara menurut Sukadar SH Anggota Komisi C DPRD Surabaya, pihaknya tidak melihat jumlah warga yang hadir sebagai ukuran dalam membela hak masyarakat.

“Kami ada di sini karena masyarakat yang memilih kami. Ketika masyarakat sudah mengeluh, apalagi terkait kebutuhan dasar seperti listrik dan air, itu menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Sukadar juga menyoroti bahwa Apartemen Bale Hinggil berada dalam wilayah administratif Kota Surabaya, sehingga semua aturan daerah, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali), wajib dipatuhi oleh pihak pengembang maupun pengelola.

Ia menduga, belum adanya sosialisasi terkait peraturan terbaru bisa menjadi salah satu alasan pengelola belum mematuhinya. “Bukan berarti mereka menolak, bisa jadi mereka belum paham karena belum mendapatkan sosialisasi,” tambahnya.

Sementara itu dari pihak pengelola, Oki Mochtar selaku Building Manager Bale Hinggil dari PT Tata Kelola Sarana (TKS), mengungkapkan bahwa keputusan pemutusan fasilitas dilakukan berdasarkan arahan direksi.

“Saya akan sampaikan hasil RDP ini ke direktur kami, Pak Aldo. Nanti keputusan akhir, apakah akan dinyalakan kembali atau tidak, tergantung pimpinan,” ujarnya.

Oki juga menambahkan bahwa proses pemutusan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan surat peringatan (SP1 hingga SP3) dan somasi hukum.

Ia menyebut pengelola telah memberi kelonggaran sejak 2021, namun sebagian warga tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mencicil tunggakan.

Namun, pernyataan itu dibantah Agung Pamardi salah satu anggota Bale Hinggil Community (BHC) yang mengungkapkan bahwa sebagian unit yang telah diputus aliran listrik dan air sebenarnya sudah melunasi kewajibannya.

“Dari 25 unit yang dimatikan, semuanya sudah melunasi. Jadi ini sudah menyentuh pelanggaran hukum,” tegasnya.

Agung juga menyebut bahwa PT. TKS sejatinya tidak memiliki hubungan kontraktual resmi dengan para penghuni, karena perjanjian awal dilakukan antara warga dengan pengembang, PT. Tlatah Gema Anugerah (TGA).

“Kami hanya pelimpahan dari TGA, tapi warga tidak tahu siapa kami. Ini juga bentuk pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Rapat hearing yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut menjadi ajang terbuka bagi warga dan legislatif untuk mengungkap permasalahan yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun, dan DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan kepatuhan terhadap Perda yang berlaku.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembaruan Langsung Pertandingan Tigres vs Forge FC: Kehadiran Tim dan Persiapan Awal

    Pembaruan Langsung Pertandingan Tigres vs Forge FC: Kehadiran Tim dan Persiapan Awal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Tigres UANL dan Forge FC dalam babak pertama Piala Konfederasi Sepak Bola Amerika Utara, Tengah, dan Karibia (CONCACAF) 2026 telah memasuki fase persiapan. Pertandingan ini akan digelar di Estadio Universitario, yang dikenal juga sebagai El Volcán, di San Nicolás de los Garza, Meksiko. Kick-off dimulai pukul 22.00 waktu ET pada 10 Februari […]

  • Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan. Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka. Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru. Ketiganya diketahui punya […]

  • Dlh Dki Siagakan 1.050 Personel Untuk Pastikan Ibadah Dan Perayaan Natal 2025 Berlangsung Bersih Dan Nyaman

    Dlh Dki Siagakan 1.050 Personel Untuk Pastikan Ibadah Dan Perayaan Natal 2025 Berlangsung Bersih Dan Nyaman

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan perayaan Natal 2025 berlangsung khidmat, aman, dan nyaman dengan menjaga kebersihan kota secara optimal. Untuk mengantisipasi potensi peningkatan timbulan sampah sekaligus mendukung kekhusyukan ibadah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiagakan 1.050 personel kebersihan yang tersebar di ratusan gereja, serta lokasi perayaan Natal di seluruh wilayah Jakarta. Kepala […]

  • Desa Gedangan Jombang KLB Campak , Indonesia

    Desa Gedangan Jombang: Model Inovasi dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Gedangan, yang terletak di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, kini menjadi pusat perhatian nasional setelah diakui sebagai lokasi pembelajaran lapangan untuk program peningkatan mutu layanan kesehatan ibu dan bayi. Program ini dikelola oleh organisasi internasional Jhpiego bersama Kementerian Kesehatan RI. Penilaian ini dilakukan melalui inisiatif Country and Global Leadership (MCGL) yang bertujuan untuk mengembangkan […]

  • DPRD Berharap Bus Trans Jatim

    Pengembangan Rute Bus Trans Jatim di Wilayah Malang Raya. Mulai Dikaji

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Bus Trans Jatim, yang telah beroperasi di wilayah Malang Raya sejak 20 November lalu, kini sedang dalam proses evaluasi untuk menambahkan rute baru. Sejumlah warga dan pengguna transportasi publik mulai menyuarakan keinginan agar bus ini dapat mengakses area yang lebih luas, termasuk Bandara Abdulrachman Saleh di Pakis dan Kabupaten Blitar. Namun, pihak terkait membantah […]

  • Komisioner Dewan Pers Akui PWDPI Menjadi Bagian Sejarah Indonesia

    Komisioner Dewan Pers Akui PWDPI Menjadi Bagian Sejarah Indonesia

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisioner Dewan Pers, Dr Asep Setiawan Secara Tegas Mennyatakan jika Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menjadi bagian sejarah insan Pers di Indonesia. “Seiring dengan pesatnya kemajuan insan pers saat ini Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia telah menjadi bagian sejarah bagi Indonesia. Dewan Pers siap bekerjasama dan bersinergitas dengan PWDPI,”tegas Komisioner Dewan Pers […]

expand_less