DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan sosialisasi terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam sebuah acara media gathering yang digelar di Aula KPU Surabaya pada Kamis (19/09/2024).
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyampaikan bahwa saat ini KPU membutuhkan banyak tenaga KPPS untuk mengisi 3.964 TPS di seluruh Surabaya. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi, menjelaskan bahwa jadwal dan tahapan pendaftaran telah disusun secara rinci.
“Jadi, jika ada tahapan yang terlewati, maka tidak akan bisa diproses. Misalnya, ada keluhan dari masyarakat terkait calon yang pernah menjadi pengurus partai atau lainnya, hal itu akan ditindaklanjuti selama masih dalam masa pengaduan yang telah ditetapkan. Namun, kalau sudah lewat, kami tidak bisa memprosesnya lagi,” paparnya.
Subairi juga menambahkan bahwa dalam rekrutmen kali ini, KPU akan memprioritaskan pendaftar dari kalangan disabilitas, asalkan mereka dianggap masih mampu menjalankan tugas yang diberikan.
“Sepanjang disabilitasnya memungkinkan untuk melaksanakan tugas, mereka bisa diterima. Namun, jika jenis disabilitasnya menghalangi kemampuan untuk bertugas, maka tidak bisa diikutsertakan,” jelasnya.
Selain itu, jika jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota, KPU berhak melakukan penunjukan langsung. KPU juga dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. Subairi menegaskan bahwa 30 persen kuota KPPS akan dialokasikan untuk perempuan.
“Apabila kuota masih kurang, kami diperbolehkan melakukan penunjukan langsung serta bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Dan untuk memastikan inklusi, kuota perempuan ditetapkan sebesar 30 persen,” tutupnya. (dk/nw)