Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster ‘kampungan’ di Dua lokasi berbeda dalam satu malam.

Aksi “sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik Polda Jatim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.

Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal, rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.

Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak Dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng.

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.

Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota,” tegas Kapolres Gresik, Jumat (9/1).

Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian.

Tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah.

Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan.

Adapun Lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi.

Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Gresik mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindak pidana.

“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Gresik. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIPA 2024: Merayakan Kemegahan Seni di Pamedan Pura Mangkunegaran Surakarta 

    SIPA 2024: Merayakan Kemegahan Seni di Pamedan Pura Mangkunegaran Surakarta 

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) kembali hadir di tahun 2024 dengan gelaran ke-16 yang spektakuler. Bertajuk “Performing Royal Genesis,” SIPA 2024 akan membawa penonton dalam perjalanan seni yang memukau di Pamedan Pura Mangkunegaran, Solo, pada tanggal 29-31 Agustus 2024. Irawati Kusumosari, Direktur SIPA mengatakan, acara ini akan menampilkan beragam pertunjukan seni tari, musik, […]

  • Cicit Syaikhona Kholil Bangga, Penetapan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional

    Cicit Syaikhona Kholil Bangga, Penetapan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Pengakuan resmi terhadap jasa-jasa Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional telah menimbulkan rasa bangga dan haru bagi keluarga besar, khususnya cicitnya, Mohammad Nasih Aschal. Keputusan ini dianggap sebagai penghargaan yang layak diberikan kepada tokoh yang berperan penting dalam sejarah Indonesia. Peran Syaikhona Kholil dalam Sejarah Bangsa Syaikhona Muhammad Kholil tidak hanya dikenal sebagai ulama […]

  • Tragis, Dua Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun Saat Cuci Tangki Truk di Krian

    Tragis, Dua Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun Saat Cuci Tangki Truk di Krian

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini menimpa lima orang sekaligus di tempat pencucian truk Tirta Abadi yang berada di pinggir Jalan Raya Bypass Krian KM 30, Dusun Sidotemu, Kecamatan Krian. Dua orang dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun dari sisa residu oli bekas di dalam tangki truk tronton. […]

  • Bulan Bung Karno,DPC PDIP Surabaya Bersama TMP Gelar Kegiatan Historical Trip Diikuti Ratusan Pelajar

    Bulan Bung Karno,DPC PDIP Surabaya Bersama TMP Gelar Kegiatan Historical Trip Diikuti Ratusan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka Bulan Bung Karno 2025, Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya bersama DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar kegiatan Historical Trip bertema : “Setialah Kepada Sumbermu”, dan sub tema: “Kekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada Kekuatan Rakyat, Tetap Apinya Semangat Rakyat”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 pelajar dari 40 sekolah […]

  • Cek Penerima BSU

    Klik di Sini! Cek Penerima BSU Rp600.000

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anda dapat memeriksa daftar penerima BSU Rp600.000 dari pemerintah. Berdasarkan aturan sebelumnya, karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta akan menerima bantuan berupa BSU dari pemerintah. Oleh karena itu, banyak orang berharap kegiatan tersebut diulang kembali pada akhir tahun 2025 ini. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk memberikan […]

  • Babak Showcase Indonesian Idol 2026

    Kehadiran Peserta Baru Top 17 di Babak Showcase Indonesian Idol 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajang pencarian bakat penyanyi terbesar di Indonesia, Indonesian Idol, telah memasuki babak baru setelah selesai menggelar Showcase Top 21. Dari total 21 peserta yang tampil, sebanyak 17 kontestan berhasil melangkah ke babak Top 17, sementara empat peserta lainnya harus berhenti di tengah jalan. Babak Showcase menjadi momen penting karena kali pertama para peserta menunjukkan […]

expand_less