Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster ‘kampungan’ di Dua lokasi berbeda dalam satu malam.

Aksi “sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik Polda Jatim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.

Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal, rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.

Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak Dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng.

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.

Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota,” tegas Kapolres Gresik, Jumat (9/1).

Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian.

Tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah.

Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan.

Adapun Lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi.

Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Gresik mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindak pidana.

“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Gresik. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • NIB Kunci Akses UMKM Mendapatkan Program Bantuan Pemerintah

    NIB Kunci Akses UMKM Mendapatkan Program Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 431
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akses terhadap program bantuan pemerintah menjadi dambaan bagi banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, realitanya, banyak UMKM yang kesulitan mengakses program tersebut. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tidak terpenuhinya Nomor Induk Berusaha (NIB). Dr. Made Setini, Akademisi Ekonomi Universitas Warmadewa Denpasar, menjelaskan bahwa NIB ibarat KTP-nya sebuah usaha. Dengan […]

  • Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM

    Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (27/10/2015) sore. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Magetan Resmikan Gedung Setia SPKT dan Pos Pol Sarangan

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Magetan Resmikan Gedung Setia SPKT dan Pos Pol Sarangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti meresmikan Gedung Setia SPKT Polres Magetan dan Gedung Setia Pos Polisi Sarangan Polres Magetan, Rabu (14/1/2026). Kegiatan peresmian dipusatkan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan dan Gedung Setia SPKT Polres Magetan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Magetan, Dandim […]

  • PKB Pasuruan PKB Surabaya

    Kedekatan Politik di Tengah Perubahan Struktur Partai, Armuji Hadiri Muscab PKB Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Armuji dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Surabaya menunjukkan peran pentingnya sebagai tokoh yang memiliki hubungan erat dengan berbagai partai politik. Wakil Wali Kota Surabaya ini tidak hanya dikenal sebagai kader PDI Perjuangan, tetapi juga memiliki ikatan kepercayaan dengan para tokoh PKB. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kedekatannya dengan […]

  • Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan fokus partai saat ini adalah menyiapkan strategi hukum tersebut. Rincian langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan, belum diungkapkan dan akan disampaikan pada […]

  • BMKG Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspada

    BMKG Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terkait kondisi cuaca yang akan terjadi di wilayah Jawa Timur pada hari ini. Prakiraan menunjukkan bahwa hujan disertai petir akan menghiasi sebagian besar wilayah dari pagi hingga dini hari. Hal ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Pagi hari diprediksi dimulai dengan langit […]

expand_less