Polrestabes Surabaya Bongkar 70 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

HUKRIM791 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 42 tersangka dari 70 kasus yang terungkap. Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers di halaman Polrestabes pada Kamis (20/2/2025) pukul 15.30 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas kejahatan curanmor di Kota Surabaya. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk terhadap tiga tersangka yang belum dapat dihadirkan dalam rilis ini,” ujarnya.

Dalam pengungkapan terbaru ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, beberapa plat nomor kendaraan, serta jas hujan yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para penadah yang membeli kendaraan hasil curian.

Dari hasil evaluasi, aksi pencurian terbanyak terjadi di pemukiman warga dengan 56 kasus, sementara 11 kasus terjadi di jalan umum, dan tiga kasus lainnya di tempat parkir pertokoan. Kombes Pol Luthfie mengungkapkan bahwa beberapa pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan perhatikan lokasi parkir untuk menghindari tindak kriminal,” tambahnya. Selain itu, kepolisian juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah aksi curanmor di kemudian hari.

Sejumlah pemilik kendaraan yang telah ditemukan motornya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan lagi. Terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah bekerja keras,” ujar salah satu korban yang kendaraannya berhasil dikembalikan.

Polrestabes Surabaya juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung guna mengecek apakah kendaraan mereka telah ditemukan. Pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor dengan meningkatkan patroli dan operasi pencegahan di wilayah rawan pencurian. (dk/nw)

Share and Enjoy !