Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Diduga Bos Gula PT.SGC Purwanti Lee Kebal Hukum ?

Diduga Bos Gula PT.SGC Purwanti Lee Kebal Hukum ?

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Bos Gula PT. Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee atau disebut Nyonnya Lee diduga kebal hukum.

Pasalnya banyak sekali kasus mulai dengan dugaan penggemplangan pajak hingga kasus serobot lahan milik warga hingga saat ini Nyonya Lee tidak pernah tersentuh oleh hukum.

“Nyonnya Lee diduga kebal hukum, bannyak persoalan selama ini yang mennyeret Nama Nyonnya Lee namun dirinya tidak pernah tersentuh oleh hukum. Bahkan bertahun-tahun suara rakyat Yang melakukan unjuk rasa seperti tidak didengar Hannya dianggap angin lalu,”tegas Ketum PWDPI , M.Nurullah RS saat diminta tanggapan di Posko Sekretariatan Panitia Rakernas pada (14/7/2025).

Bahkan masih kata Ketum PWDPI, kasus peraturan gubernur ( Pergub) bakar lahan tebu yang telah rugikan negara juga diduga mandek alias ‘masuk angin’ dan tidak ada kabar beritanya lagi.

“Kasus suap oleh oknum mantan hakim Mahkamah Agung (MA),Zarof Ricard senilai Rp70 Miliar juga berlahan-lahan pudar dan menghilang dari peredaran. Masyarakat Lampung saat ini Hannya pasarah dengan ketidak Adilan. Ibarat kata bumi Lampung dikerut hasilnya, masyarakat Lampung Hannya jadi penonton di tanah kelahiran sendiri,”ujarnya.

Terpisah, seperti dilansir dari media Sinarlampung com, PT Sugar Group Companies (SGC) adalah produsen gula terintegrasi kelas dunia yang terletak di Provinsi Lampung. Kegiatan operasionalnya mencakup setiap aspek produksi gula mulai dari penanaman tebu, pemanenan, pemurnian, pengemasan, pendistribusian, hingga pemasaran. Sugar Group Companies terdiri dari empat perusahaan, yaitu PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indolampung Perkasa, dan PT Indolampung Distillery.

Semua perusahaan itu dulunya terpisah yang kemudian diakuisisi Grup Garuda Panca Artha. Keempat perusahaan ini lalu digabung dalam satu holding dengan nama baru yakni Sugar Group Companies. Salah satu produk gula kemasannya yang paling terkenal dan menguasai pasar di Indonesia adalah Gulaku.

Sejak didirikan pada tahun 1983 di Lampung, perusahaan ini terus berkembang pesat. SGC juga menjadi salah satu perusahaan terbesar yang beroperasi di Lampung. Awalnya, pemilik Sugar Group Companies adalah Sudono Salim atau Liem Sioe Liong (pendiri Grup Salim). Selain pabrik gula dan HGU lahan tebu, Grup Salim juga mengusai lahan luas di Lampung yang dijadikan tambak udang melalui Dipasena.

Lantaran terbelit utang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), baik tambak Dipasena maupun pabrik SGC beserta HGU tanaman tebu ini kemudian terpaksa diserahkan ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) pada tahun 1999. Lalu, pada 2001, semua perusahaan ini diakuisisi oleh Grup Garuda Panca Artha melalui lelang yang dilakukan BPPN. Mengutip Tribun Sumsel, pemilik PT Sugar Group Companies saat ini adalah Purwanti Lee atau dikenal Nyonya Lee, bersama Kakaknya Gunawan Yusuf.

Dua bersaudara ini disebut menguasai lahan HGU perkebunan tebu swasta terluas dan pabrik gula terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 75.667 hektare. Keduanya disebut-sebut sebagai orang terkaya di Lampung. Produk utama SGC adalah Gulaku. Produk gula pasir merek Gulaku tersedia dengan bungkus kemasan berwarna hijau dan kuning. Kemasan Gulaku berwarna hijau diproduksi oleh PT Sweet Indolampung.

Perusahaan ini pula yang memproduksi gula kemasan kecil dalam bentuk stik berbahan kertas. Sedangkan kemasan Gulaku berwarna kuning kecoklatan diproduksi oleh PT Gula Putih Mataram, warna kecoklatan ini dihasilkan dari gula yang tidak menghilangkan kandungan molasenya. Sugar Group Companies juga memproduksi gula pasir kemasan karung dengan menggunakan merek dari singkatan nama ketiga anak perusahaannya yakni merek GPM (produksi PT Gula Putih Mataram), ILP (produksi PT Indolampung Perkasa), dan SIL (produksi PT Sweet Indolampung). Sementara PT Indolampung Distillery adalah perusahaan milik SGC yang khusus memproduksi etanol tebu. Etanol merupakan produk sampingan dari pengolahan tebu.

Purwanti Lee maupun Gunawan Yusuf sendiri diketahui juga merupakan pendukung Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 lalu. Bahkan keduanya pernah turun langsung ikut Jokowi di acara deklarasi dukungan di tengah-tengah masyarakat Lampung. Seperti di Kabupaten Lampung Tengah hingga Kota Bandar Lampung.

Seperti diketahui rumah Purwanti Lee beberapa waktu lalu sempat digeledah jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini dalam rangka, menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) , Zarof Ricar. Penggeledahan ini dilakukan setelah Purwanti Lee tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, penyidik terpaksa mendatangi rumah Purwanti untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. “Salah satu pihak yang dipanggil adalah pengurus dari perusahaan itu. Tetapi, menurut penyidik, waktu dipanggil, yang bersangkutan tidak hadir (Purwanti), nah kemudian oleh penyidik dilakukan penggeledahan di rumahnya sesungguhnya,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta (kompas.com), Rabu (28/5/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak menemukan barang bukti yang dapat disita. Harli tidak merinci kapan penggeledahan tersebut dilaksanakan. Namun, penggeledahan ini dilaporkan dilakukan tidak lama setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa 20 Mei 2025.

Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penggeledahan di kantor Sugar Group. Nama Sugar Group muncul dalam konstruksi kasus TPPU setelah disebutkan oleh Zarof dalam persidangan. Pada Rabu 7 Mei 2025, Zarof mengaku menerima Rp 50 miliar untuk menangani perkara perdata antara Sugar Group dan Marubeni Corporation di tingkat kasasi MA.

Lalu di proses PK (Peninjauan Kembali,red) Zarof kembali mengaku mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar. Zarof mengeklaim menerima uang itu sebagai fee untuk membantu pengurusan sengketa Sugar Group. Hal ini disampaikan saat ia diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.

Kasus Pergub Bakar Lahan Tebu Rugikan Negara Mandek?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan praktik pemanenan tebu melalui pembakaran merupakan perbuatan ilegal karena melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Panen dengan cara dibakar tidak diizinkan. Banyak cara lain untuk panen, salah satunya menggunakan mekanik,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, Senin.

Rasio menuturkan, meski perusahaan berdalih kegiatan membakar lahan tebu diperbolehkan melalui peraturan gubernur, namun itu tidak serta merta melegalkan praktik tersebut karena regulasi tertinggi adalah undang-undang.

Menurut dia, regulasi pemerintah pusat seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Perkebunan secara jelas melarang praktik pemanenan dengan cara dibakar. “Banyak cara yang lebih berkelanjutan untuk lingkungan. Tindakan memanen tebu dengan cara dibakar merugikan lingkungan hidup, merugikan masyarakat, dan merugikan negara,” kata Rasio.

KLHK mencatat setidaknya ada dua perusahaan tebu di Lampung yang terindikasi melakukan pemanenan tebu dengan cara dibakar, yakni PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP). Pada 2021, perhitungan awal luas lahan tebu yang dibakar perusahaan SIL dan ILP mencapai 5.469 hektare. Sedangkan, luas lahan yang terbakar pada tahun 2023 mencapai 14.492 hektare.

Kedua perusahaan tebu itu berlindung di balik Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023. Menteri LHK Siti Nurbaya sempat menyurati Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut aturan tersebut, namun imbauan itu tidak pernah digubris.

Menurut dia, dalam waktu dekat tanah memang menjadi subur karena tingkat keasaman atau PH tanah meningkatkan. Apabila praktik pembakaran dilakukan dalam jangka panjang justru menurunkan kualitas tanah dan merusak lingkungan. “Kami memiliki tiga instrumen penegakan hukum, yakni sanksi administrasi, pidana, dan perdata. Kami masih mengkaji instrumen mana yang akan kami gunakan untuk menghadapi kondisi ini apakah dari salah satu instrumen atau ketiga-ketiganya kami maksimalkan,” pungkas Ardyanto

KLHK bersama masyarakat lantas menempuh jalur hukum melalui permohonan uji materiil ke Mahkamah Agung. Lembaga tinggi pengadilan kasasi itu mengabulkan permohonan uji materiil tersebut dan mengharuskan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 untuk dicabut. Dan MA mengabulakn gugatan tersebut.

Direktur Penanganan Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK Ardyanto Nugroho mengatakan dalih pembakaran lahan untuk menyuburkan tanah tidak sepenuhnya benar. Dan akhirnya di perintahkan MA untuk di Cabut. Namun kasus kerugian akibat pembakaran lahan hingga kini tak diproses Kejati dan Kejagung. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Papua Timur Siap Jadi Provinsi Baru: Aspirasi Masyarakat Pegunungan Bintang Menuju Pembangunan Merata

    Papua Timur Siap Jadi Provinsi Baru: Aspirasi Masyarakat Pegunungan Bintang Menuju Pembangunan Merata

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Upaya Pemerintah dalam Mendorong Pembangunan Merata di Kawasan Timur Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan yang merata di kawasan timur Indonesia, dan kali ini wacana pembentukan Provinsi Papua Timur kembali menarik perhatian. Proyek ini merupakan bagian dari pemekaran Provinsi Papua Pegunungan dengan tujuan utama untuk mengatasi ketimpangan pembangunan sekaligus mempermudah akses pelayanan publik di […]

  • Polres Mojokerto Kota Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

    Polres Mojokerto Kota Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Mojokerto pada Minggu sore (09/02) menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa ruas jalan utama, termasuk di Jalan Majapahit, Surodinawan, dan Cinde, Kecamatan Prajuritkulon. Akibatnya, arus lalu lintas sempat terhambat, dan beberapa kabel listrik tertimpa pohon tumbang.   Menanggapi kejadian ini, Polres Mojokerto Kota bergerak cepat […]

  • Paslon Tunggal, KPU Surabaya Yakin Partisipasi Pemilih Capai 76 Persen

    Paslon Tunggal, KPU Surabaya Yakin Partisipasi Pemilih Capai 76 Persen

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilkada Kota Surabaya 2024 diketahui hanya menghadirkan satu pasangan calon, yaitu Eri Cahyadi-Armuji, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tetap optimis bahwa tingkat partisipasi pemilih akan mencapai 76 persen. Keyakinan ini diungkapkan oleh Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menegaskan […]

  • Pemkot Surabaya dan DPRD Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Pemkot Surabaya dan DPRD Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini saat ini sedang diuji coba oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan perdana program MBG di SD Taquma, Jemur Ngawinan […]

  • Semarakkan Wisata Kota Lama Surabaya, A Hermas Thony Impikan Revitalisasi ‘Jembatan Angkat’ Petekan

    Semarakkan Wisata Kota Lama Surabaya, A Hermas Thony Impikan Revitalisasi ‘Jembatan Angkat’ Petekan

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sungai Kalimas dikeruk. Kegiatan ini sudah berjalan beberapa Minggu sebagai bagian dalam upaya revitalisasi kawasan kota lama. Sungai Kalimas memang tak terpisahkan dari Kota Lama Surabaya. Keberadaannya membelah kawasan ini. Di sisi Barat, terhampar zona Eropa. Di kawasan Timur ada zona Pecinan, Melayu dan Arab serta Ampel Denta dimana bangsa Jawa asal Trowulan […]

  • Operasi Zebra Semeru 2024: Langkah Polrestabes Surabaya untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

    Operasi Zebra Semeru 2024: Langkah Polrestabes Surabaya untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Pilar Kamtibmas Kota Surabaya mengadakan Apel Gelar Pasukan untuk mempersiapkan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin pagi, 14 Oktober 2024. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Polrestabes Surabaya, dihadiri oleh jajaran Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, unsur TNI, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya, yakni Dishub dan Satpol PP. Apel dipimpin oleh […]

expand_less