Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO di Malang

Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO di Malang

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia.

Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan beroperasi dengan kedok sebagai kantor Event Organizer (EO).

Operasi ini merupakan hasil dari pengembangan kasus penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta. Setelah melakukan profiling intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menggerebek pabrik tersebut pada Selasa (2/7/2024).

Penggerebekan tersebut mengungkap produksi tiga jenis narkoba, yakni tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, serta berbagai peralatan produksi.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Malang pada Rabu (3/7), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan bahwa pabrik ini telah beroperasi selama dua bulan dan mampu memproduksi hingga 4.000 butir ekstasi per hari. “Pabrik ini beroperasi selama dua bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari,” ujar Komjen Pol Wahyu.

Komjen Pol Wahyu juga mengungkapkan modus operandi para pelaku yang menyewa rumah dengan alasan sebagai kantor EO untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat. Proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh seorang warga negara asing (WNA) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Para pelaku menggunakan platform online untuk memasarkan narkoba, termasuk e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi,” tambah Komjen Pol Wahyu.

Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa dengan penyitaan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 5,35 juta jiwa dari bahaya narkoba. “Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa,” katanya.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Indonesia.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto juga mengajak seluruh warga Kota Malang dan Jawa Timur untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Mari kita jaga Kota Malang khususnya dan kita semua Jogo Jawa Timur dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Imam Sugianto. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Rokok Ilegal: Sosialisasi Cukai Pedagang Pasar Belik Pemalang Jadi Kunci Pengetahuan

    Waspada Rokok Ilegal: Sosialisasi Cukai Pedagang Pasar Belik Pemalang Jadi Kunci Pengetahuan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pedagang Pasar Belik mengikuti sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Belik, Kabupaten Pemalang, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman pedagang mengenai aturan cukai serta menegaskan penerapan sanksi bagi pelanggaran. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, dengan menghadirkan narasumber resmi: Yusuf Mahrizal, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan […]

  • DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Beri Sanksi Tegas Oknum Pungli Adminduk di Kelurahan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kelurahan Kebraon menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, menegaskan perlunya langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan hukuman kepada oknum pegawai yang terlibat. Menurutnya, praktik pungli di tingkat kelurahan […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kenjeran setelah melakukan operasi pada 7 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan di sebuah kamar kost di Jl. Bulak Banteng Lor, sekitar pukul 19.30 WIB, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M bin M N (36 tahun). Penangkapan ini merupakan […]

  • Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

    Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta. “Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Polres Blitar Salurkan Bantuan Sosial Warga Kampung Baru

    Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Polres Blitar Salurkan Bantuan Sosial Warga Kampung Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”, Polres Blitar Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di Kampung Baru, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi jajaran pejabat utama Polres Blitar dan perwakilan Bhayangkari. Penyaluran bantuan ini merupakan […]

  • Gempa Besar Mengguncang Wilayah Aceh, Masyarakat Diimbau Tenang

    Gempa Besar Mengguncang Wilayah Aceh, Masyarakat Diimbau Tenang

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah gempa bumi berkekuatan 5,3 skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Selasa (28/10), pukul 06.35 WIB. Lokasi dan Kedalaman Gempa Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 4.89 LU, 96.06 BT. Secara geografis, lokasi tersebut berjarak sekitar 26 kilometer […]

expand_less