Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba di Krembangan, Surabaya

HUKRIM1300 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMPolres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Krembangan, Surabaya, dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada hari Senin.

Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah yang terletak di Jl. Lasem Barat, Kecamatan Krembangan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut. “Ketika penggeledahan dilakukan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100,15 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berat total 11,28 gram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Empat Pelaku Diringkus

Tersangka berinisial HAS (28), warga Surabaya, berhasil diamankan di sebuah kos di daerah Kupang Praupan, Kecamatan Tegalsari, pada sore hari yang sama,” jelas Iptu Suroto pada Kamis (12/9/2024).

Narkotika tersebut ditemukan dalam beberapa kantong plastik yang tersembunyi di dalam rumah tersangka. Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik serta alat-alat lainnya yang diduga digunakan untuk memproses dan mengemas narkoba.

“Ini adalah bagian dari upaya nyata Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberantas peredaran narkoba di Surabaya, terutama di daerah Krembangan yang sering dijadikan sasaran para pengedar,” tambah Suroto.

Tersangka HAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Massa Pendemo Gerakan Sidoarjo Bersih Disambut Baik oleh Pemkab Sidoarjo

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di daerah-daerah yang dianggap rawan peredaran barang terlarang. Kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang turut memberikan informasi. Bersama-sama, kita bisa melawan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan kita,” tutup Suroto. (dk/Yudi)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *