Terima DBHCT, Walikota Eri Cahyadi Salurkan BLT Dan Peralatan Usaha

PEMERINTAHAN843 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada warga yang berhak menerimanya. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCT kepada buruh pabrik rokok sebanyak 3.745 warga. Kini, Wali Kota Eri melanjutkan penyaluran BLT itu kepada keluarga miskin Surabaya di Gedung Barunawati.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri memastikan pada tahun 2023 ini, Pemkot Surabaya menerima DBHCT dari pemerintah pusat sekitar Rp 15 miliar. Dana itu disalurkan melalui BLT dan juga Bantuan Peralatan Usaha.

“Jadi ada yang kita gunakan BLT, ada yang kita gunakan untuk modal usaha atau bantuan peralatan usaha. Sebenarnya kan bantuan dari Kemensos itu bentuknya bisa BLT, PKH (Program Keluarga Harapan), modal usaha dan alat. Jadi sama kita juga bentuk bantuannya seperti itu,” kata Wali Kota Eri, Jumat (6/0/2023).

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset

Ia menegaskan, BLT dan bantuan modal atau peralatan usaha ini diberikan kepada warga miskin Surabaya yang tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos, sehingga yang belum tersentuh itu diberikan bantuan dari DBHCT ini. Namun, ia tidak ingin yang menerima BLT ini hanya selalu berharap BLT.

“Kita data dan kita berikan bantuan modal, ada yang melalui program padat karya dan ada pula yang diberikan modal usaha, sehingga kita sesuaikan dengan keinginan mereka, makanya tadi ada yang minta jualan kopi keliling ada yang minta dibuatkan toko kelontong dan sebagainya,” kata dia.

Setelah diberikan bantuan modal atau peralatan usaha, mereka tidak lantas ditinggal, tapi dilatih dan didampingi serta dipantau terus menerus sampai dia keluar dari garis kemiskinan. “Kalau kita berikan BLT terus berarti kita tidak mendidik mereka dan mereka tidak akan pernah merubah dirinya, makanya kita pantau terus,” ujarnya.

Baca Juga :  Aturan Pengunduran Diri Anggota DPR, DPRD, dan DPD Terpilih untuk Pilkada Serentak 2024

Menurut dia, pemberian bantuan sarana usaha itu diberikan sebagaimana prinsip dan komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebabnya, DBHCT ini tidak hanya diberikan pemkot kepada masyarakat melalui BLT tapi juga sarana usaha.

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *