Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap pencurian kabel yang merugikan infrastruktur kota Surabaya dan viral di beberapa media sosial.

Dua tersangka ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim setelah melakukan pencurian kabel jaringan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Surabaya.

Dua tersangka yang diamankan adalah: MI, (43), Kos Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya dan MD, (52), warga Simorejo Sari B, Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan pada 1–2 Desember 2025 sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Pelaku beraksi di Jalan Bubutan, tepatnya di depan Kampung Maspati, dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi.

Menurut Kapolrestabes Surabaya kedua tersangka masuk ke dalam gorong-gorong untuk menemukan titik kabel.

“Tersangka terlebih dahulu membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom,” kata Kombes Luthfi, Rabu (3/12).

Dikatakan oleh Kombes Luthfi, para pelaku menggunakan peralatan sederhana seperti gergaji besi, tang pemotong, dan katrol untuk menarik kabel ke permukaan.

“Cara mereka rapi tetapi membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” tutur Kombes Pol Luthfi.

Selain mengungkap pencurian kabel PJU, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga berhasil mengungkap pencurian kabel Telkom.

Pencurian Kabel Telkom dilakukan oleh Tiga tersangka pada tanggal 9, 11, dan 14 Oktober 2025, berlokasi di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5, Surabaya,

“Tiga tersangka utama pencurian kabel Telkom kami amankan pada Kamis (13/11/2025) pukul 16.30 WIB di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya,” kata Kombes Pol Lutfhfi.

Tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya, berinisial A.G yang berperan sebagai pendana kegiatan pencurian, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka pencurian kabel Telkom yang diringkus memiliki peran masing-masing dalam melancarkan kejahatan.

Tersangka C.A (47), warga Kecamatan Gubeng, berperan sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan saat proses penggalian serta penarikan kabel di lokasi.

Kemudian J.M (30), warga Kecamatan Tambaksari, bertugas sebagai petugas pengamanan lapangan dan bertanggung jawab merapikan bekas galian

Sementara itu tersangka B.S (49), warga Kecamatan Gubeng, bertugas mengondisikan lokasi dan penutupan kembali sisa galian.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, kasus ini bermula dari komunikasi antara B.S dengan C.A untuk melaksanakan penggalian kabel atas arahan dari A.G (DPO).

Pada 8 Oktober 2025, ketiganya melakukan survei lokasi dan berupaya mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, tiga unit ponsel, satu jaket biru, rompi hitam, serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan kasus pencurian kabel ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerangan jalan, layanan telekomunikasi, serta keselamatan masyarakat.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menegaskan komitmen untuk memperketat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.

Kombes Pol Luthfi menambahkan bahwa setiap tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.

Ia memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh hingga Sembilan tahun penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman. MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah […]

  • Radja Nainggolan, Klub Belgia,Lokeren

    Radja Nainggolan Tertarik Pindah ke Klub Belgia, Tapi Masih Berkomitmen pada Lokeren

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Radja Nainggolan, pemain sepak bola senior asal Belgia yang juga memiliki darah Indonesia, kembali menjadi sorotan dalam dunia sepak bola. Meskipun masih terikat kontrak dengan Lokeren hingga akhir musim, situasi klub yang tidak memenuhi harapan membuatnya mulai mempertimbangkan opsi lain. Ia saat ini berada di posisi kesembilan klasemen sementara Challenger Pro League, jauh dari […]

  • Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., didampingi Kabagren Kompol Khairul Anwar, Kabag SDM Akp Widiarti S dan Kasat Intelkam Iptu Amirul Mukminin melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, KH. A. Panji Taufik. Senin (28/4/2024) Silahturahmi berlangsung di kediaman Ketua PCNU Sumenep, yang berlokasi di Jalan Ponpes Annuqayah, Desa […]

  • Samuel Teguh Santoso Serukan Dukungan Penuh untuk Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya

    Samuel Teguh Santoso Serukan Dukungan Penuh untuk Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Eri Cahyadi dan Armuji, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, kemarin (28/8) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk mengikuti Pilkada Surabaya 2024. Pendaftaran pasangan ini diiringi oleh ‘kirab budaya Bhinneka Tunggal Ika’ dan didukung berbagai elemen masyarakat dan simpatisan yang hadir untuk memberikan semangat. Diketahui, Calon […]

  • Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

    Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sisi lain yang dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim selain penegakan hukum terhadap aksi premanisme adalah pendekatan kepada masyarakat khususnya para pekerja jalanan. Kali ini kepedulian itu dinyatakan oleh Polres Ngawi Polda Jatim melalui fungsi satuan Intelkam sambil menyalurkan bantuan sosial. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ngawi, AKP Bambang Wahyu […]

  • DKPP

    DKPP Tangani 31 Kasus Politik Uang di Pemilu-Pilkada 2024: Tantangan Jaga Kepercayaan Publik!

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginvestigasi dan memproses 31 kasus dugaan pelanggaran terkait politik uang selama masa pemilu dan pilkada tahun 2024. Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menyatakan bahwa politik uang menjadi tantangan dan pekerjaan berat bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “31 kasus yang kami terima cukup tinggi untuk […]

expand_less