Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Usman Lawara menilai tuntutan hukuman 11 tahun penjara yang diajukan JPU terlalu berat dan tidak sebanding dengan kasus yang sedang ditangani. Menurutnya, tuntutan tersebut lebih mirip dengan hukuman yang biasa diberikan kepada pelaku korupsi, terorisme, atau pembunuhan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Tuntutan 11 tahun ya, itu bukan tuntutan yang ringan tentunya,” ujar Usman dalam sebuah wawancara. Ia menyebutkan bahwa tuntutan hukuman tersebut justru lebih cocok untuk orang-orang yang melakukan tindakan yang lebih serius dibandingkan dengan kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Menurut Usman, kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus yang relatif sederhana. Ia menjelaskan bahwa semua permasalahan bermula dari kesepakatan antara pihak terdakwa dan pelapor. Uang senilai Rp4 miliar yang menjadi inti persoalan, menurutnya, merupakan hasil dari kesepakatan yang telah dibuktikan di pengadilan.

“Kasus ini simpel ya. Persoalannya adalah terkait dengan adanya duit Rp4 miliar. Di mana duit Rp4 miliar itu adalah duit hasil kesepakatan. Ya, hasil kesepakatan itu kita sudah buktikan di pengadilan,” jelas Usman.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Dalam persidangan, Reza Gladys memberikan keterangan bahwa dirinya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang tersebut.

“Dan ingat ya, Reza Gladys sebagai pelapor pada saat di persidangan tegas memberikan keterangan, memberikan penjelasan bahwa ‘iya, saya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang itu’,” tambah Usman.

Dari penjelasan tersebut, Usman merasa bahwa tidak ada hal yang bersifat fatal yang menyebabkan Nikita harus dihukum 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa jika uang tersebut benar-benar hasil dari kesepakatan, maka tidak ada alasan untuk menuntut hukuman yang begitu berat.

“Nah, pertanyaan seriusnya, kalau itu sudah adalah uang sepakat, gitu ya, maka apalagi yang dipermasalahkan?” tegas Usman.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengajukan tuntutan terhadap Nikita Mirzani. Dalam tuntutan tersebut, Nikita diduga terbukti bersalah atas tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, JPU menuntut Nikita dengan hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ancaman kurungan selama enam bulan jika denda tidak dibayarkan.

Namun, kuasa hukum Nikita menilai tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka yakin bahwa kasus yang sedang dihadapi Nikita tidak layak mendapat hukuman yang terlalu berat. Dengan demikian, mereka akan terus berjuang agar hukuman yang diberikan lebih proporsional dengan perbuatan yang dilakukan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan di Lebanon: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Serangan yang Masih Dicari Penyebabnya

    Kekerasan di Lebanon: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Serangan yang Masih Dicari Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serangan terhadap pasukan perdamaian PBB di Lebanon kembali menimbulkan kekhawatiran internasional. Dalam insiden terbaru, dua prajurit TNI yang bertugas sebagai bagian dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat ledakan di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan. Insiden ini memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia dan organisasi internasional. Ledakan Membunuh Dua Prajurit TNI […]

  • Anas Karno: Posko Pemenangan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji Bukan Sekadar Acara Simbolis

    Anas Karno: Posko Pemenangan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji Bukan Sekadar Acara Simbolis

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Surabaya Anas Karno, meresmikan Posko Gotong Royong Pemenangan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji di kawasan Kampung Jangkungan RW 08, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo. Peresmian itu berlangsung sederhana, ditandai dengan pemotongan tumpeng, yang dilanjutkan dengan makan bersama warga setempat. “Posko Gotong Royong Pemenangan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, […]

  • Persita Tangerang, PSM Makassar

    Persita Tangerang Siap Hadapi PSM Makassar dengan Semangat Tinggi

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persita Tangerang, yang dikenal sebagai Pendekar Cisadane, siap menghadapi laga penting melawan PSM Makassar di pekan ke-24 BRI Super League 2025/26. Laga ini akan berlangsung di Stadion BJ Habibie Parepare pada pukul 20.30 WIB, Senin, 2 Maret 2026. Pelatih tim, Carlos Pena, menyatakan bahwa seluruh pemain dalam kondisi siap dan memiliki motivasi tinggi untuk […]

  • Jannik Sinner, Australian Open 2026

    Jannik Sinner, Kondisi Ekstrem dan Tekanan di Lapangan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontes antara Jannik Sinner dan Spizzirri berlangsung dalam kondisi ekstrem dengan suhu yang mendekati 40 derajat Celsius. Organisasi turnamen telah mengumumkan tingkat kekhawatiran sebesar 3,3 dari skala maksimal 5. Hal ini membuat Jannik terlihat kesulitan dalam menjalani pertandingan. Dalam situasi seperti ini, konsentrasi dan stamina menjadi faktor penting bagi pemain untuk tetap bisa […]

  • Pemkot Surabaya

    Anggaran Pemuda Surabaya: Fokus pada Literasi dan UMKM

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat komitmen untuk menjadikan generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah alokasi anggaran kepemudaan sebesar Rp5 juta per RW. Langkah ini diharapkan mampu memberdayakan pemuda dalam berbagai aspek, khususnya literasi digital dan penguatan ekonomi kreatif. Investasi untuk Generasi Muda Anggaran yang dialokasikan bukan sekadar bantuan […]

  • Kejuaraan Nasional Time Rally Putaran 1- 2025 Event ke-8 Kembali Digelar Horison Aziza Solo 

    Kejuaraan Nasional Time Rally Putaran 1- 2025 Event ke-8 Kembali Digelar Horison Aziza Solo 

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Horison Aziza Solo kembali menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Time Rally 2025 yang memasuki putaran pembuka. Selain Kejurnas juga ada Fun City Rally yang diikuti family, hotel – hotel di Solo dan diikuti 105 mobil dari berbagai komunitas otomotif. Acara ini berlangsung selama dua hari, Sabtu – Minggu (21–22 Juni 2025), dengan […]

expand_less