Kasus Pelecehan Siswi SMP dalam Bus Suroboyo: DPRD Desak Korban Lapor, Tawarkan Pendampingan Penuh
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar

Suasana di dalam Bus Suroboyo (dk)
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SMP yang terjadi di dalam Bus Suroboyo memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Surabaya. Insiden pelecehan siswi SMP yang berlangsung pada Rabu sore (7/1/2026) di Jalan Urip Sumoharjo ini mengungkap keberanian nekat pelaku yang beraksi di tengah ruang publik penuh penumpang.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyatakan komitmen serius untuk memastikan pelaku diproses hukum. Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah belum adanya laporan resmi dari pihak korban, sehingga status tersangka belum dapat ditetapkan terhadap pelaku yang kini diamankan di Polsek Genteng.
Kronologi Pelecehan Siswi SMP: Aksi Pelaku di Jam Sibuk
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika seorang siswi SMP bersama ibunya turun di halte bus Jalan Urip Sumoharjo. Kondisi korban yang menangis dan ketakutan langsung menarik perhatian warga sekitar.
Ali, saksi mata yang berada di lokasi, mengungkapkan bahwa korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat masih berada di dalam bus. Sang ibu kemudian menunjuk pelaku yang ternyata ikut turun di halte yang sama.
“Saya lapor ke polisi. Ibu sama anaknya datang, kejadian, cerita anaknya ketakutan bilang ke ibunya habis dilecehkan laki-laki,” ujar Ali kepada wartawan.
Menurut keterangan Ali, korban berusaha melawan namun tidak mampu berbuat banyak saat kejadian berlangsung di dalam bus. Pelaku yang mencoba kabur ke gang buntu akhirnya terkepung massa dan diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Genteng sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pelaku nggak ngaku sama sekali, sempat dipukul warga. Orangnya besar,” tambah Ali.
DPRD Surabaya Tawarkan Pendampingan Penuh
Menyikapi kasus ini, Imam Syafi’i menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendorong korban serta keluarga untuk tidak takut melapor ke pihak berwajib. Ia menjamin akan ada pendampingan penuh dari legislatif maupun instansi terkait.
“Kami berharap pelaku bisa diproses hukum supaya ada efek jera. Sayangnya, informasi dari Polsek menyebutkan status pelaku belum bisa jadi tersangka karena belum ada laporan dari korban,” ujar Imam saat memberikan keterangan, Kamis (8/1).




