Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi Parkir Digital dengan Pemasangan Foto Jukir Resmi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat transparansi layanan parkir melalui program digitalisasi parkir tepi jalan umum (TJU). Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah memasang foto juru parkir (jukir) resmi pada 819 titik rambu parkir digital yang tersebar di berbagai wilayah Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir yang bertugas di lapangan sekaligus mencegah praktik jukir tidak resmi.
Program Digitalisasi Parkir
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa pemasangan foto jukir merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem digitalisasi parkir yang saat ini terus dikembangkan oleh Pemkot Surabaya. “Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,” ujar Trio.
Proses Pemasangan Foto Jukir
Untuk mempercepat proses pemasangan, Dishub Surabaya membentuk lima tim yang disebar ke lima wilayah, yakni Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat. Masing-masing tim bertugas melakukan pendataan, pemotretan langsung di lokasi, mencetak foto, melakukan laminasi, hingga memasangnya pada rambu kawasan parkir digital.
Fungsi Sistem Identitas Jukir
Menurut Trio, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas petugas, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan publik yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, warga dapat berpartisipasi dalam memastikan layanan parkir berjalan sesuai ketentuan. Melalui pemasangan foto tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara pasti siapa petugas resmi yang bertugas di lokasi parkir tertentu. Jika ditemukan petugas yang berbeda dengan foto yang tertera di rambu, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Mekanisme Pengaduan
Dishub Surabaya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Salah satu kanal yang dapat digunakan adalah layanan darurat 112 serta hotline resmi Dishub Surabaya. “Maka silakan tegur, silakan kontak ke 112 atau ke hotline-nya (parkir) Dinas Perhubungan,” tegas Trio.
Tujuan Program
Program pemasangan identitas jukir ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang tengah dijalankan Pemkot Surabaya. Selain meningkatkan transparansi, kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir resmi.
Target Penyelesaian
Saat ini Dishub Surabaya terus mengejar target penyelesaian pemasangan foto di seluruh titik parkir digital yang ada di Kota Pahlawan. Sebanyak 819 lokasi menjadi sasaran utama dalam program tersebut. “Kami akan terus mengejar target 819 titik ini hingga hari Sabtu, dan jika belum selesai, akan kami lanjutkan pada hari Senin hingga tuntas,” pungkasnya.
Dengan selesainya pemasangan identitas jukir resmi di seluruh titik parkir digital, Pemkot Surabaya berharap sistem parkir yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel dapat terwujud, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di lapangan.***

>

Saat ini belum ada komentar