Total 2.229.244 Pemilih Untuk Pilkada 2024 Di Tetapkan Oleh KPU Surabaya

PILKADA678 Dilihat

Diagramkota.com Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan 2.229.244 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Diantaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya.

Soeprayitno, Ketua KPU Kota Surabaya mengungkapkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, telah berproses secara bertahap. Dengan sinkronisasi yang dimulai sejak pemutakhiran data pemilih, pada 24 April 2024 lalu.

“Dan hari ini adalah goal akhir atau produk akhir yaitu DPT tingkat kota Surabaya itu. Nah, ketika bicara kwalitas pemilu atau pemilihan, ya, embrio awalnya adalah data pemilih,” kata Soeprayitno, Jum’at (20/09/2024).

Baca Juga :  Kaji Ipuk Kerahkan Ribuan Pendukungnya kampanyekan Bu Risma - Gus Hans dan Eri Cahyadi - Armuji

Ia menuturkan pleno penetapan DPT itu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tak hanya itu, KPU Surabaya juga menjalankan surat keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Maka, Soeprayitno berharap Pilkada Serentak 2024, baik Pilwali Surabaya maupun Pilgub Jawa Timur dapat berlangsung dengan berkualitas. Serta pemilih dapat memilih pemimpin yang berkualitas pula.

“Ketika data pemilih berkualitas, maka insyaallah pemilih ataupun pemilian itu pun juga berkualitas,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dari 31 kecamatan di Surabaya pemilih laki-laki sebanyak 1081042, sedangkan perempuan 1148202. Maka total DPT Surabaya berjumlah 2229244, yang tersebar di 3964 TPS.

Baca Juga :  PKS Jatim Kumpulkan 2500 Jurkam Emak- Emak Untuk Menangkan Khofifah - Emil Di Pilkada 2024

Sedangkan TPS Lokasi Khusus (Loksus) terdapat di tiga lokasi, diantaranya Kecamatan Sukolilo, Jambangan dan Sambikerep. Dengan pemilih laki-laki sebanyak 330 dan perempuan 299, maka total pemilih di TPS Loksus sebanyak 629.

Untuk pemilih yang dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS), diantaranya pemilih laki-laki sebanyak 4947, lalu pemilih perempuan 4423, maka total pemilih yang di coret sejumlah 9360. Namun, terdapat pemilih baru dengan total 1152, yang terdiri dari pemilih laki-laki 558, dan perempuan sebanyak 594.””””

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *