Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat dalam merespon laporan masyarakat, Kepolisian Resor Mojokerto Kota Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Hasil ungkap tersebut, Dua pelaku berinisial MA (32) warga Gresik dan MR (19) warga Lamongan diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB, hilang,” kata AKBP Herdiawan, Jumat (10/10).

Sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV saat dicuri dari halaman depan warkop dalam keadaan terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambah AKBP Herdiawan

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi Dua orang pelaku ,kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada 4 unit kendaraan yang dicuri oleh para tersangka di beberapa TKP yakni, Lamongan, Mojokerto,Jombang” ujar AKBP Herdiawan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita Polisi antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat , 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15.

Selain itu juga turut disita, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket , 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Mojokerto Kota Polda Jatim sebagai upaya menjaga keamanan dan menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darurat sampah liar Menteri Hanif, Pengelolaan Sampah di Surabaya

    Masih Banyak TPS Liar di Surabaya, Peninjauan Langsung Menteri Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik di Kota Surabaya, salah satunya adalah Pasar Wonokromo. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah untuk berperang melawan sampah. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hanif menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Surabaya masih memerlukan banyak […]

  • Film Terbaru di Bioskop XXI Malang, Lihat Jadwalnya 24 November 2025

    Film Terbaru di Bioskop XXI Malang, Lihat Jadwalnya 24 November 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bioskop Cinema XXI Malang menerima film terbaru pada hari Senin, 24 November 2025, memberikan hiburan untuk awal pekan yang mungkin sibuk. Danyang Wingit Jumat Kliwon akan tayang perdana di Cinema XXI Malang pada hari ini. Film yang menceritakan seorang dalang yang memanfaatkan kulit manusia untuk menghidupkan wayang bisa disaksikan di Araya XXI. Menemani Danyang […]

  • Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

    Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang. “Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan […]

  • Pemecah Kebuntuan dalam Laga Berapi-api Adelaide United 5-2 Western Sydney Wanderers

    Pemecah Kebuntuan dalam Laga Berapi-api Adelaide United 5-2 Western Sydney Wanderers

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Adelaide United dan Western Sydney Wanderers menjadi momen penting bagi tim asal Adelaide yang berhasil memecahkan kebuntuan mereka dalam empat pertandingan terakhir. Dengan kondisi lapangan yang panas, laga ini berlangsung dengan penuh semangat dan banyak gol yang tercipta. Pada babak pertama, Adelaide United tampil sangat agresif. Mereka langsung mengambil inisiatif serangan sejak […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp127 Miliar

    Polrestabes Surabaya Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp127 Miliar

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dua jaringan besar narkoba lintas provinsi yang beroperasi antara Kalimantan dan Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis sekaligus menggagalkan peredaran narkoba ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Konferensi pers digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan perwakilan BNNP Jawa […]

  • PDI Perjuangan Solo Siap Ganti Kevin Fabiano Usai Tersangka Korupsi

    PDI Perjuangan Solo Siap Ganti Kevin Fabiano Usai Tersangka Korupsi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kevin Fabiano, anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI Perjuangan, terancam kehilangan kursi legislatifnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan bahwa partai akan segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Kevin sebagai anggota DPRD Solo. “Nanti jika DPP sudah […]

expand_less