Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan.

Zarof Ricar mengaku ditanyai sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan) bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” kata Zarof seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Desember 2025.

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Lima Jam

Zarof Ricar menjalani pemeriksaan selama enam jam di KPK. Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Zarof menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangannya terborgol.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap dugaan TPPU yang terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA. Zarof Ricar sendiri adalah terpidana dalam kasus permufakatan jahat pengurusan perkara di MA, khususnya dalam kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.

Vonis yang Menyentuh Integritas Lembaga Peradilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar. Ia terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 12B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ini kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas milik Zarof dirampas untuk negara.

Majelis hakim banding menilai tindakan Zarof telah merusak integritas lembaga peradilan di Indonesia. “Perbuatan terdakwa mengarah pada persepsi negatif publik terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap dan mudah diatur sesuai dengan kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan,” demikian bunyi pertimbangan dalam putusan.

Konteks Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kasus yang melibatkan Zarof Ricar dan Hasbi Hasan merupakan bagian dari dugaan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung. Kasus-kasus seperti ini sering kali menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan, terutama ketika dugaan suap dan manipulasi terjadi di tingkat tertinggi.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya mekanisme yang tidak transparan dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reaksi dan Perspektif Masyarakat

Dalam konteks ini, masyarakat semakin waspada terhadap praktik-praktik tidak etis yang terjadi di lingkungan lembaga peradilan. Meski ada upaya dari lembaga seperti KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini, banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan, termasuk MA dan KPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

    Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan arus mudik Lebaran di Stasiun Tugu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia memastikan pengamanan dan pelayanan Operasi Ketupat berjalan dengan baik dan maksimal untuk masyarakat. “Hari ini kami mendapatkan kesempatan untuk meninjau langsung di Stasiun Tugu Yogyakarta. Dan tadi kami meninjau beberapa titik yang merupakan pusat pelayanan […]

  • Wawali Armuji Turun Tangan Langsung Selesaikan Sengketa Hak Fasum Di Perumahan Greenlake

    Wawali Armuji Turun Tangan Langsung Selesaikan Sengketa Hak Fasum Di Perumahan Greenlake

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil walikota Surabaya Armuji melakukan sidak langsung laporan warga terkait tidak diberikan-nya hak fasum yang sudah dijanjikan developer perumahan Greenlake kepada warga. Warga yang awalnya membeli rumah dan dijanjikan adanya fasum oleh pihak developer sejak awal sampai saat ini tidak kunjung mendapatkan fasum yang sudah dijanjikan pihak developer tersebut. Kekecewaan warga tak terbendung […]

  • Timnas Futsal Indonesia , Suporter

    Pelatih Timnas Futsal Indonesia Berharap Dukungan Suporter Lebih Besar

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Tim Nasional (Timnas) Futsal Indonesia, Hector Souto, mengungkapkan keinginannya agar jumlah suporter yang hadir di laga-laga timnya meningkat. Hal ini disampaikan setelah kemenangan telak 5-0 atas Korea Selatan dalam pertandingan perdana Piala Asia Futsal 2026. Kondisi Lapangan dan Pengunjung Laga yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, berjalan dengan semangat tinggi. Meski kemenangan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan. Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan […]

  • RPH Surabaya Luncurkan Beef Patties, Tawarkan Harga Khusus Nataru

    RPH Surabaya Luncurkan Beef Patties, Tawarkan Harga Khusus Nataru

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PD RPH Surabaya mengenalkan produk daging olahan terbaru mereka, yaitu beef patties kepada masyarakat Surabaya. Beef patties produksi RPH Surabaya, dibuat dari daging sapi kwalitas 1, hasil pemotongan PD RPH Surabaya. “Menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) mulai tanggal 21 Desember sampai 28 Desember 2024, kita gelar harga spesial yaitu Rp 45 ribu […]

  • Dari Lahan Pesantren untuk Negeri: Santri Tanam Jagung, Sidoarjo Siap Mandiri Pangan

    Dari Lahan Pesantren untuk Negeri: Santri Tanam Jagung, Sidoarjo Siap Mandiri Pangan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 437
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional terus digencarkan di berbagai daerah. Di Kabupaten Sidoarjo, langkah nyata itu diwujudkan lewat penanaman jagung secara serentak bersama para santri di lahan milik Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak tanam jagung se-Jawa Timur yang digagas Kepolisian RI. Bupati Sidoarjo H. Subandi […]

expand_less