DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Krembangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas perjudian online. Seorang pria berinisial T (26), warga Jalan Surtikanti, Surabaya(19/12/24)
ditangkap saat tengah asyik bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Irawati, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka T tertangkap basah memainkan permainan jenis Mahjong melalui aplikasi Higgs Domino.
Petugas mendapati tersangka bermain judi online menggunakan ponsel di lokasi. Setelah diperiksa, ia terbukti membeli chip judi menggunakan e-wallet DANA,” ujar Iptu Suroto,
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di warkop tersebut.
Tim Unit Reskrim Polsek Krembangan, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boy, segera melakukan penyelidikan di lokasi. Saat petugas tiba, aktivitas judi kartu yang dilaporkan telah bubar.
Namun, di lokasi yang sama, petugas menemukan seorang pria yang diduga mengetahui aktivitas tersebut. Setelah pemeriksaan, pria berinisial J itu dipastikan tidak terlibat dalam perjudian dan dipulangkan kepada keluarganya.
Tak jauh dari lokasi pertama, petugas menemukan T sedang fokus pada layar ponselnya. Saat diperiksa, tersangka terbukti memainkan judi online menggunakan aplikasi Higgs Domino Global.
Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, menegaskan bahwa tersangka T telah resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana perjudian online. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.
“Kami akan terus memberantas aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” ujar Kompol Sudaryanto.
Polsek Krembangan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas perjudian di sekitar mereka. “Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian,” kata Iptu Suroto. (Dk/Yudi)